Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Perjanjian Keamanan
AS Sambut Pakta Keamanan Jepang-Korea Selatan
Sunday 01 Jul 2012 16:43:45
 

Ilustrasi, Pelaut Korea Selatan membawa bendera Jepang dan Korea Selatan menjelang upacara militer. (Foto: france24.com)
 
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyambut baik rencana perjanjian keamanan antara Jepang dan Korea Selatan (Korsel). Mereka menilai perjanjian tersebut akan berguna bila mencapai kesepakatan, namun akan mempertahankan sikap waspada dalam isu bilateral yang sensitif.

"Perjanjian itu akan sangat berguna, namun kami memahami adanya isu bilateral yang cukup sensitif antara Jepang dan Korsel," ujar salah seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.

"Ini adalah keputusan yang dibuat antara Korsel dan Jepang. Kami pun tidak berhak untuk berkomentar lebih lanjut mengenai perjanjian ini," imbuhnya.

Perjanjian itu dibentuk pada awal bulan ini, namun kedua negara tersebut sadar dengan adanya ketegangan dalam hubungan mereka. Korsel memiliki ingatan pahit terkait pendudukan Jepang di Semenanjung Korea pada 1910 hingga 1945.

Menghadapi perjanjian militer ini, para pembuat kebijakan di Korsel mendesak pemerintahnya agar menolak menandatanganinya. Akibatnya terjadi penundaan. Kedua negara pun telah sepakat dengan penundaan tersebut.

Menurut Pemerintah Korsel, sulit untuk membangun perjanjian itu pada 2012. Terutama dengan adanya pemilihan presiden yang digelar pada Desember mendatang. Perkembangan terbaru dalam hubungan Jepang Korsel ini menunjukkan bahwa keduanya masih butuh banyak waktu untuk mencapai keterikatan politik, diplomasi dan militer skala penuh, meskipun pertukaran ekonomi dan budaya keduanya berkembang pesat.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2