Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Perjanjian Keamanan
AS Sambut Pakta Keamanan Jepang-Korea Selatan
Sunday 01 Jul 2012 16:43:45
 

Ilustrasi, Pelaut Korea Selatan membawa bendera Jepang dan Korea Selatan menjelang upacara militer. (Foto: france24.com)
 
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyambut baik rencana perjanjian keamanan antara Jepang dan Korea Selatan (Korsel). Mereka menilai perjanjian tersebut akan berguna bila mencapai kesepakatan, namun akan mempertahankan sikap waspada dalam isu bilateral yang sensitif.

"Perjanjian itu akan sangat berguna, namun kami memahami adanya isu bilateral yang cukup sensitif antara Jepang dan Korsel," ujar salah seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.

"Ini adalah keputusan yang dibuat antara Korsel dan Jepang. Kami pun tidak berhak untuk berkomentar lebih lanjut mengenai perjanjian ini," imbuhnya.

Perjanjian itu dibentuk pada awal bulan ini, namun kedua negara tersebut sadar dengan adanya ketegangan dalam hubungan mereka. Korsel memiliki ingatan pahit terkait pendudukan Jepang di Semenanjung Korea pada 1910 hingga 1945.

Menghadapi perjanjian militer ini, para pembuat kebijakan di Korsel mendesak pemerintahnya agar menolak menandatanganinya. Akibatnya terjadi penundaan. Kedua negara pun telah sepakat dengan penundaan tersebut.

Menurut Pemerintah Korsel, sulit untuk membangun perjanjian itu pada 2012. Terutama dengan adanya pemilihan presiden yang digelar pada Desember mendatang. Perkembangan terbaru dalam hubungan Jepang Korsel ini menunjukkan bahwa keduanya masih butuh banyak waktu untuk mencapai keterikatan politik, diplomasi dan militer skala penuh, meskipun pertukaran ekonomi dan budaya keduanya berkembang pesat.



 
   Berita Terkait > Perjanjian Keamanan
 
  AS Sambut Pakta Keamanan Jepang-Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2