Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembobolan ATM
ATM BRI di Medan Digondol Kawanan Perampok
Sunday 13 May 2012 23:23:46
 

ATM BRI cabang Medan (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Mesin Ajungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI yang terletak di Komplek Yayasan Perguruan Al Azhar, Pintu Air IV, Medan, Sumatera Utara. Digondol kawanan perampok. Akibatnya uang senilai lebih dari Rp 400 juta hilang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki, kawanan perampok ATM ini diduga berjumlah lebih dari tiga orang, saat melakukan aksinya sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (11/5). Mereka terlebih dahulu menyekap seorang penjaga malam, B Ginting di pos sekuriti.

Sehingga kawanan perampok ini dengan leluasa menggondol mesin ATM tersebut. Petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Deli Tua di bantu Unit Indetifikasi Polresta Medan, masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Saat ini masih mengunpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi berapa pihak tengah dimintai keterangannya, terutama saksi kunci, penjaga malam yang bertugas di komplek tersebut malam itu, serta saksi yang pertama sekali mengetahui kejadian itu,” ujar Yoris saat dihubungi melalui telepon seluler. Minggu (13/5) siang.

Bedasarkan keterangan saksi mata, diketahui kawanan perampok ini mengunakan mobil pick up. “Tetapi jenis apa yang dipergunakan oleh para pelaku untuk mengangkut mesin ATM itu, belum diketahui,” tambah Yoris.

Lebih lanjut, Yoris menjelaskan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku. "Belum ada perkembangan, tapi kita akan berusaha terus memburu komplotan. Kita sudah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku yang diduga lebih dari tiga orang," jelasnya.

Belum diketahui pasti berapa banyak uang di dalam ATM itu ketika diangkut kawanan maling tersebut. Hanya spekulasi isinya saat itu lebih dari Rp 400 juta. Pasalnya sehari sebelum diangkut ATM yang menyediakan pecahan Rp 100 ribu itu diketahui baru saja diisi,dan jika dalam keadaan penuh ATM itu menyediakan Rp 500 juta.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah BRI Medan, Don Simatupang enggan menyebutkan berapa uang dalam ATM itu. Dirinya beralasan menyebutkan angka itu lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya. “Yang pasti BRI tidak mengalami kerugian satu rupiah pun, sebab itu semua ditanggung Asuransi. Menyebutkan nilai uang yang ada dalam ATM itu hanya akan memicu orang lain untuk melakukan tindakan serupa,” katanya kepada para wartawan.

Saat ini, pihak BRI cabang Medan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Seperti menyediakan akses untuk melihat rekaman CCTV dari lokasi ATM. (bhc/put/her)






 
   Berita Terkait > Pembobolan ATM
 
  Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
  Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
  Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
  Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2