Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Investasi
Abdul Hakim Minta Pemerintah Responsif Skandal Jatuhnya Kredibilitas EoDB Bank Dunia
2021-09-21 15:05:19
 

Ilustrasi. Ranking Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia oleh World Bank tahun 2020.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mendesak pemerintah untuk melakukan respon kebijakan atas skandal pengaturan ranking Easy of Doing Business (EoDB) yang dilakukan World Bank. EoDB merupakan ukuran kemudahan berinvestasi yang sejak lama digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan investor untuk berinvestasi di suatu negara.

Dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Selasa (21/9), Hakim mengatakan, heboh skandal pengaturan ranking EoDB ini telah menyebabkan kredibilitas laporan EoDB yang diterbitkan tahun 2018 dan 2020 menjadi dipertanyakan. Bahkan, dalam UU Ciptaker yang baru-baru ini disahkan, EoDB diadopsi secara formal dalam pencapaian target ekonomi, khususnya dalam upaya peningkatan investasi.

"Indikator-indikator EoDB sering kali diekspos pemerintah, khususnya Menteri Investasi/BKPM dalam rapat dengan Komisi VI. Indikator tersebut telah menjadi tolok ukur kinerja pemerintah terutama kabinet ekonomi. Selama ini kami juga mengawal target-target EoDB tersebut. Eh, ternyata EoDB tidak kredibel," ungkap Hakim.

Anggota Fraksi PAN DPR RI ini menyarankan pemerintah untuk segera merumuskan ulang target kinerjanya dengan ukuran lain yang lebih kredibel. Dengan jatuhnya kredibilitas EoDB sekaligus berhentinya proyek penilaian untuk tahun ke depan, investor akan kehilangan acuan penilaian sehingga menimbulkan keraguan dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi di Indonesia.

"Hal tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pemerintah dalam mendorong pertumbuhan investasi, khususnya investasi langsung (direct investment). Dengan jatuhnya kredibilitas EoDB, DPR juga akan sulit mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi. Karena selama ini indikator kinerja (key performance indicator) yang dipakai selama ini sebagian besar merujuk pada indikator-indikator yang ada dalam EoDB," tandas legislator dapil Jawa Timur VIII ini.(er/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2