JAKARTA, Berita HUKUM - Sinyal dari Capres Partai PDIP Jokowi bahwa Cawapresnya merupakan orang yang ngerti hukum dan ekonomi, serta sosok dari luar pulau Jawa, mengerucut ke Abraham Samad, Ketua KPK yang latar belakang pendidikan S3 Hukum.
Jika benar Abraham sebagai calon Wakil Presiden (Cawapres) Jokowi diminta secara moral meletakan jabatanya sebagai Ketua KPK, agar tidak terjadi Conflict of interest.
"Bila Ketua KPK ada niat jadi Cawapres Jokowi, maka secara moral segera meletakkan Jabatanya sebagai Ketua KPK," ujar Sekjen Laskar Anti Korupsi Pejuangan 45, H.M Hasbi Ibrohim, di Jakarta, Minggu (11/5).
Menurutnya, seharusnya Ketua KPK, tetap didukung sebagai garda terdepan memerangi korupsi di Indonesia dan tetap berani istiqomah dalam penuntasan kasus-kasus korupsi yang masih banyak menjadi pekerjaan rumahnya.
Demi menjaga Eksistensi KPK serta Independensi, demi menghindari Conflict of interest dalam penanganan berbagai kasus di KPK saat ini.
"Kami mendesak Abraham Samad menjadi Negarawan menyelesaikan tugasnya di KPK, untuk tidak ikut-ikutan latah terlibat Politik Praktis," ujar Hasbi kembali.
Abraham Samad sendiri ketika ditanya seputar kabar kesiapan dirinya sebagai Cawapres dari Jokowi pada saat menggelar konferesi pers di gedung KPK, terkait Tim KPK menangkap Rachmat Yasin Bupati Bogor yang juga sebagai politisi PPP, Ia menolak memberi jawaban, hanya menebar senyuman dan mengalihkan pertanyaan, dengan jawaban seputar kasus OTT Bupati Bogor.(bhc/put) |