ACEH, Berita HUKUM - Akibat abrasi pantai puluhan rumah warga yang berada di pinggiran pantai kuala Peudawa Puntong Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur terancam terseret ombak laut pasang surut.
Menurut Zulkifli (55) pada pewarta menyebutkan, "sudah hampir setahun ombak laut mengikis bibir pantai, yang mengakibatkan badan jalan dan rumah penduduk amblas ke laut. Hingga saat ini belum ada perhatian serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah," ujarnya.
Amatan awak media ini pada, Minggu (15/6) di lokasi abrasi, warga masyarakat sangat berharap ada perhatian serius dari pemerintah sehingga persoalan abrasi dapat teratasi sehingga dapat menyelamatkan pemukiman warga.
Dulunya daerah tersebut pernah di bangun talud penahan ombak, namun pembangunan tersebut asal jadi saja, sehingga hancur di hantam ombak. Saat ini setelah mengikis badan jalan, puluhan rumah warga juga terancam terseret air pasang.
"Rumah warga dan jalan raya serta tiang listrik rubuh terseret ombak laut, warga sangat berharap ada perhatian pemerintah untuk mencegah abrasi pantai, sehingga Desa kuala Peudawa Puntoeng dapat terselamatkan,” ujar Zulkifli.
Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipacu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya abrasi adalah dengan penanaman tanaman hutan mangrove.(wikipedia/bhc/kar) |