Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bupati Garut Aceng
Aceng Bantah Perkawinannya Main-Main
Sunday 02 Dec 2012 22:36:28
 

Pernikahan antara Bupati Garut, Aceng Fikri dan Fani Oktora pada Juli 2012 lalu.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelumnya, masyarakat Garut semakin hari semakin bangga saja terhadap berbagai pemberitaan mengenai prestasi yang diperoleh mulai dari kebudayaan sundanya, tempat wisata alam yang menakjubkan, dan makanan khas yang mendunia. Namun rakyat garut kali ini mendapat berita yang mencengangkan mengenai bupatinya, Aceng Fikri.

Aceng Fikri dikabarkan telah menikahi seorang gadis bernama Fani Oktora pada 16 Juli 2012 lalu, yang merupakan lulusan SMA (18) warga Limbangan, Garut. Setelah 4 hari menikah dengannya, Aceng Fikri menceraikannya lewat pesan singkat dengan alasan fani telah berbohong mengenai keperawanannya. Tetapi, sebagai kepala daerah, tindakannya dianggap tidak pantas dan melanggar aturan hukum.

Keluarga besar fani menganggap bahwa perlakuan Aceng tersebut sangat semena-mena terhadap mereka, padahal pernikahannya dengan Fani sah secara agama dan disertai surat pernyataan yang jelas.

Aceng Fikri juga dituduh telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikah dengan gadis di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu untuk mau dinikahi.

Tetapi, Bupati Garut Aceng Fikri bersikeras tidak menyalahi aturan saat menikah siri dengan Fani Oktora. Ia justru menganggap kasus ini sengaja diembuskan lawan politik guna mencemarkan nama baiknya.

"Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan sejak 16 Agustus 2012 dengan surat kesepakatan di atas meterai, dengan kompensasi nominal tertentu. Mungkin ada pihak yang mau menghancurkan nama baik saya jelang Pemilihan Bupati Garut 2013 nanti," kata Aceng saat melakukan jumpa pers di Garut.

Dalam acara di Tvone sekitar pukul 17:00 WIB tadi Aceng Fikri hadir dalam dialog interaktif yang bertema "Bupati Garut Nikah 4 Hari".

Dalam pernyataannya, ia juga membantah kalau pernikahannya hanya main-main dan menghancurkan martabat perempuan, "saya menikahinya bukan karena main-main, sebab pernikahan itu bukan untuk main-main", ujarnya di Jakarta, Sabtu (02/11).

Lanjutnya, terkait dengan beberapa tudingan yang mengatakan saya sebagai penghisap perawan perempuan itu sangat tidak saya benarkan, sebab saya menikahi Fanny karena keinginan dari saya sendiri.

Ketika seorang penelpon interaktif bertanya tentang apa alasan bapak menceraikan Fani, sebab hal ini melanggar hukum pak?. Kemudian Aceng menjawab, "beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan bahwa Fani telah membohongi saya tentang keperawanannya," pungkasnya.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat secepatnya akan memanggil Bupati Garut Aceng H.M. Fikri terkait kasus nikah siri selama empat hari dengan FO, gadis berusia 19 tahun asal Limbangan, Kabupaten Garut.

Rencananya, Heryawan akan memanggil Bupati Garut minggu depan. Menurutnya, perlakuan yang dilakukan Aceng bukan contoh yang baik bagi masyarakat. Contoh perlakuan tidak pantas itu menjadi tugas Gubernur sebagai penasehat bagi walikota dan bupati di Jabar.

"Saya akan panggil secepatnya, waktunya bisa hari Minggu atau Jumat. Saya akan lakukan pembinaan. Saya akan marahi dia," tegas Heryawan kepada wartawan usai menghadiri hari HIV/AIDS sedunia, di Lapangan Gasibu Bandung, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/12).

Sebelumnya, Heryawan mengaku telah melakukan peneguran kepada orang nomor satu di Garut itu melalui telepon. "Saya sudah menegur dia lewat telepon, bahwa perlakuannya merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Kasus ini bagi masyarakat biasa, mungkin biasa saja, tetapi kalau dilakukan oleh pejabat publik akhirnya kan jadi luar biasa," pungkasnya.

Sementara, berbagai tindakan, kecaman dan sindiran dari salah satu akun @wartawan koboi, yaitu akun wartawan yang tidak berpihak, menolak suap untuk kebenaran dan keadilan juga dituangkannya dalam media social twitternya. Berikut 10 tweet-nya yang dipilih pewarta BeritaHUKUM.com:

1. Bupati Garut itu pemburu #Perawan.. Kasihan rakyat Garut.. Tulis @wartawankoboi

2. Dengan bangganya bupati garut pemburu #Perawan itu mengatakan, istri yg baru dinikahinya 4 hari itu sudah tdk #Perawan lagi. Tulis @wartawankoboi

3. Bupati Garut pemburu #Perawan itu sudah selayaknya mendapatkan hukuman dari rakyat Garut. Garut ternodai.. Tulis @wartawankoboi

4. Pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri tentu telah menodai hati kalangan perempuan. #AcengPemburuPerawan. Tulis @wartawankoboi

5. Apa yg telah dilakukan #AcengPemburuPerawan, termasuk penindasan dan merendahkan kaum perempuan.Tulis @wartawankoboi

6. Polemik pernikahan siri #AcengPemburuPerawan dgn Fany Octora (18) masih ramai digunjingkan banyak orang. Tulis @wartawankoboi

7.Parahnya lagi, #AcengPemburuPerawan mengatakan di media, "Nidurin artis saja tidak harga segitu,". Tulis @wartawankoboi

8. Gilanya lagi, #AcengPemburuPerawan mencoba kasus pernikahan kilatnya dialihkan ke ranah pertarungan politik.Tulis @wartawankoboi

9. Hukuman sekedar teguran kepada #AcengPemburuPerawan tak pantas hanya sekedar teguran. Aceng hrs dipecat sebagai Bupati Garut. Tulis @wartawankoboi

10. #AcengPemburuPerawan juga harus meminta maaf kepada kaum perempuan karena ucapannya yg ibaratkan perempuan sbg barang jual beli. Wasalam. Tulis @wartawankoboi.(bhc/opn)








 
   Berita Terkait > Bupati Garut Aceng
 
  Polda Jabar Siap Antisipasi Aksi Massa di Garut
  Tuding Palsukan Tandatangan, Bupati Aceng Laporkan DPRD Garut ke Polisi
  Digugat Aceng Rp 5 Triliun, MA: Silahkan Saja
  Tak Tegas Sikapi Kasus Aceng, Ketua PAN Garut Dicopot
  MA Siap Proses Usulan DPRD Garut Berhentikan Aceng
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2