Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Import Daging
Ahmad Fathanah Don Juan PKS
Wednesday 08 May 2013 15:53:27
 

Tampak 4 mobil Ahmad Fathanah.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ahmad Fathanah (AF) ternyata benar-benar seorang Don Juan PKS. Selain memiliki 4 orang istri cantik, (AF) juga sangat lihai dalam menggaet wanita-wanita cantik lainnya.

Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi. Persidangan itu digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5).

Setelah digrebek KPK bersama mahasiswi Maharani Suciono, dan penyerahan mobil honda Jazz kepada model seksi Vitalia Shesya, serta memberikan uang Rp 38 juta kepada artis Ayu Azhari, dan penyanyi dangdut Tri Kurnia.

Sahrudin, sopir pribadi Fathanah bersaksi dalam persidangan menyatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 5 Februari 2013, Sahrudin pernah diminta (AF) mengantarnya bersama seorang perempuan cantik ke sebuah hotel di kawasan Cikini Jakarta Pusat.

"Pada tangal 16 Januari 2013, saya pernah diminta Ahmad Fathanah untuk mengantarnya ke hotel Kaisar, di Jalan Duren tiga, Jakarta, dan menurunkan Fathanah di sebuah cafe dangdut di basement hotel sekitar pukul 02:00 WIB," ujar Sahrudin dalam keterangan BAP yang dibacakan oleh penasehat hukum Juard dan Arya, Bambang Hartono.

Setelah itu, (AF) kembali dijemput ke dalam basement hotel tersebut. Namun (AF) keluar dengan seorang perempuan cantik menggunakan pakaian berwarna biru.

"Lalu ikut masuk kedalam mobil. Dari hotel Kaisar, saudara Fathanah meminta saya mengantarkan ke sebuah hotel di daerah Cikini. Nama hotelnya saya tidak ingat," sebut Sahrudin dalam BAP.

Setelah menurunkan Fathanah di hotel dikawasan Cikini itu, Fathanah berpesan bila istrinya menelepon, katakan bila dirinya (Fathanah) sedang berada di kantor DPP PKS.

"Sekitar 40 menit menunggu, (AF) bersama rekan wanitanya saya kembali menjemputnya dari lobi hotel. Dan kemudian, kami berdua mengantarkan wanita tersebut menuju Rawa Mangun Jakarta Timur," ujarnya.

Ditambahkannya, setelah mengantarkan kesana, saya dan (AF) kembali pulang ke Depok, simpul Sahrudin dalam BAP.

Mendengar penasehat hukum Bambang membacakan BAP-nya, saksi Sahrudin membenarkan semua keterangan yang dibacakan barusan dan dibuat oleh penyidik KPK.

"Iya benar," kata Sahrudin membenarkan BAP.

Keteranan yang terungkap diruang persidangan tidak mengagetkan lagi. Seperti diketahui (AF) sangat dekat dengan waniat-wanita cantik.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2