JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Berkaitan dengan kasus suap pajak, dengan tersangka Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno (TH) dan terduga pemberi suap James Gunardjo (JG).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Yani mengatakan, dirinya berharap kepada lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak terjebak dalam permainan dan kepentingan Partai politik.
"Saya berharap lima pimpinan KPK tidak terjebak dalam permainan politik. Mereka harus menjelaskan secara transparan soal temuannya itu dan jangan sampai ada politisasi atau pembunuhan karakter. Usut juga pejabat pajaknya," ujar Ahmad Yani saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa. (12/6).
Ahmad Yani menambahkan, DPR pasti mendukung berbagai upaya memberantas mafia pajak, asalkan benar-benar dilakukan secara konsisten dan konsekuen, bukan sekadar asumsi-asumsi semata. "Kita mendukung pemberantasan mafia pajak ini, tapi harus betul-betul. Dengan tertangkapnya kedua orang itu, KPK harus menemukan bukti-bukti lainnya. Itu domainnya KPK," ujarnya.
Lebih lanjut Yani menjelaskan, Seharusnya KPK bisa dengan mudah menanyakan kepada mereka yang telah tertangkap tangan itu soal perusahan mana saja yang diurus atau apa benar pengusaha JG itu merupakan bagian dari perusahaan. "Kalau bukan, ini bisa menjadi pembunuhan karakter. Lihat bagaimana keputusan dalam perusahaan, apakah ada SK-nya apa tidak, apakah direksi apa bukan," ungkapnya.
Sementara jika posisinya adalah Komisaris, menurut Yani, juga masih bermacam-macam karena komisaris bukan bagian dari eksekutif.
Apabila KPK tidak mendudukan persoalannya dengan baik dan benar, imbuh dia, maka yang akan terpukul adalah kalangan dunia usaha, sehingga semua pihak yang terkait harus diperiksa, termasuk atasan pegawai pajak itu.
"KPK harus berpacu dengan waktu. Fakta-fakta tertangkap tangan saja masih kurang dalam menegakkan hukum. Periksa juga atasan pegawai pajak itu," ujarnya. (dbs/rob)
|