Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Penipuan Konsumen Properti
Aing Bantah Mantan CEO PT Rumah Rakyat Lakukan Penyimpangan
Wednesday 03 Sep 2014 23:45:04
 

Ilustrasi. Pembangunan Perumahan.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh DR. Chaeruddin, SE, SH alias Dr. Jafar Sodik, SE, SH, yang selaku CEO pada PT. Rumah Rakyat sekitar tahun 2013-2014 yang juga saat ini sebagai Direktur CV. CAI, yang merugikan ratusan konsumen senilai Rp 2,3 Milyar sebagaimana pemberitahan BeritaHUKUM.com kemarin, dibantah keras oleh Sutinah alias Aing selaku Komonditer CV. CAI (Club Angel Invesment).

Dikatakan Sutinah alias Aing selaku Komanditer bagian Keuangan PT. CAI ketika dikonfirmasi pewarta Rabu (3/9) melalui telpon selularnya, mengatakan bahwa dirinya sangat keberatan dengan pemberitaan yang sebagaimana dilontarkan Dirut PT. Rumah Rakyat selaku CEO PT. Rumah Rakyat yang saat ini sebagai Direktur CV. CAI.

Dikatakan Aing bahwa tidak benar uang tersebut setelah diterima dari konsumen tidak disetorkan kepada Rumah Rakyat tetapi disetorkan kepada rekening DR. Haerussin. Pada saat itu telah dirinya dengan Haeruddin juga bekerja di PT. Rumah Rakyat, namun diajak untuk buka perusahan yang diberinama Club Angel Invesmen (CAI) dengan berkantor di Jl. Arjuna.

Jadi setiap konsumen dari Rumah Rakyat setelah uangnya diterima tidak dimasukan langsung kepada rekening PT. Rumah Rakyat namun setelah disetorkan ke rekening CV. CAI yang dibuka Haeruddin baru ditransfer ke rekening PT. Rumah Rakyat, jelas Aing.

“Jadi saya sangat keberatan karena uang tersebut tidak disetorkan ke rekeningnya pak Haeruddin, namun disetorkan ke rekening CV. CAI setelah itu di transfer ke PT. Rumah Rakyat,’ ujar Aing.

Sutinah Alias Aing juga mengatakan, saat ini manajemen CV. CAI juga telah digantikan oleh yang baru. Mengenai keberadaan Haeruddin mantan CEO PT. Rumah Rakyat yang bersama-sama mendirikan CV. CAI yang kedudukan sebagai Direktur keberadaan belakangan ini kurang mengetahui dengan jelas, dikatakan bahwa sejak hari Jumat pada minggu lalu masih ada di kantor, namun sejak 2 hari belakangan tidak kelihatan lagi dan tidak bisa dihubungi baik pak Haeruddin maupun istrinya, terang Aing.

“Hari Jumat yang lalu masih masuk kantor namun sekarang beliau berangkat namun kemana tidak tahu jelas, pimpinan dipegang sementara oleh yang lain, disamping itu sudah 2 hari ini baik pak Haeruddin dan Istrinya dikontak nomor HPnya tidak bisa dihubungi,” pungkas Aing.

Diduga Telah Kabur

Informasi yang dihimpun dari nara sumber dari beberapa orang karyawannya, dimana sudah beberapa hari terajhir Direktur CV. CAI tidak nampak, informasi yang berkembang bahwa bosnya sudah tidak berada lagi di Samarinda, dia sudah pergi bersama istri dan anak-anaknya karena di rumah tempat tinggalnya yang selama ini do sana di Villa Tamara Blok P-3 sudah kosong, pada hal hari Jumat (29/8) masih ada dirumahnya, ujar karyawan.

Pantauan BeritaHUKUM.com Rabu (3/9) di kantor CV. CAI hanya beberapa orang karyawannya datang dan tak lama lagi pergi, namun tidak ada tanda-tanda didepannya ada mobil seorang pimpinan berada.

Demikian juga dengan rumah tempat tinggal yang bersangkiutan di Villa Tamara Blok P-3 tampak sepi, tidak ada tanda-tanda ada orang yang mendiami rumah tersebut, nampak dari luar pintu jendela yang biasanya digantung gorden kalau ada yang menempati rumah tersebut, namun di beberapa bagian jendela dari dalam hanya ditempelin koran, sebagai penutup jendela.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, mantan CEO PT. Rumah Rakyat Haeruddin, sebagaimana diungkapkan Direktur Utama PT. Rumah Rakyat, Achmad Erliansyah Muhazidin, bahwa hingga satu setengah tahun terakhir sejak Oktober 2012 mengangkat Haerudin sebagai CEO dan memberikan saham 30% dalam perjalannya terlihat adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan, terang Erliansyah.

“Dalam perjalanan beberapa kali saya meminta untuk diaudit keuangannya, namun dia Haeruddin menolaknya dan hingga tiba-tiba mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2014 dengan alasan karena permasalahan tanah dilokasi yang akan dibangun rumah oleh PT. Rumah Rakyat tidak jelas,” ujar Herliansyah.

Setelah mengundurkan diri, terang Erliansyah, dirinya dengan staf yang lain melakukan pemeriksaan dokumen diketahui bahwa, sekitar ratusan konsumennya yang telah membayar angsurannya tidak disetorkan ke rekening PT. Rumah Rakyat, namun disetorkan kepada rekening pribadinya, jelas Erliansyah.

Merasa dirugikan oleh mantan CEO nya yang juga Direktur CV. CAI karena ini merupakan kepercayaan konsumennya maka menggandeng Penasihat hukumnya untuk melakukan laporan ke Polres Samarinda dan dapat dilakukan proses secara hukum.

Penasihat Hukum Dirut PT. Rumah Rakyat Petrus Tiba Negha, SH kepada pewarta pada, Senin (2/9) kemarin mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan dokumen dan adanya laporan beberapa konsumen ke Polres Samarinda baru dapat diketahui bahwa adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Haeruddin, karena setelah dilakukan pengecekan dokumen yang bertumpuk di ruangnya diketahu bahwa, adanya penyimpangan yang dilakukan dan merugikan keuangan konsumen dari PT Rumah Rakyat sebesar Rp 2,3 Milyar lebih. Disamping itu didapat juga beberapa lembar foto copy Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang bersangkutan dari berbagai namama yang berbeda, tempat lahir serta tanggal lahir dan tahun yang juga tempat dikeluarkan KTP juga berbeda, tegas Petrus Tiba sambil memperlihatkan copy KTP kepada pewarta.(bhc/gaj)




 
   Berita Terkait > Kasus Penipuan Konsumen Properti
 
  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Sindikat Mafia Perumahan Syariah
  Pengembang Apartemen MAP Dilaporkan John Chandra Atas Dugaan Ingkar Janji
  Polisi Dinilai Lamban Menangani Kasus Penipuan Milyaran Rupiah oleh Dr Chaeruddin
  Rizky: Saya Sangat Terpukul, Saya Tertipu, Saya Juga Lapor ke Polisi
  Dirut DCasablanca Mansion: Dr Haerudin Juga Rugikan Konsumen Rp 300 Juta
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2