Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penyanyi
Aisha: Berkurban Bisa Hilangkan Rasa Galau
Saturday 27 Oct 2012 19:45:59
 

Aisha, penyanyi pendatang baru.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sosok penyanyi pendatang baru bernama Aisha punya cara untuk menghilangkan rasa galau di tengah malam. "Berkurban itu bisa menghilangkan galau yang bikin susah tidur tengah malam, karena dengan berkorban kita berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan," ucap Pelantun Pacar Barumu ini pasca manggung di Inbox SCTV MGK Kemayoran.

Karena itu di setiap Hari Raya Idul Adha Aisha selalu berusaha menyisihkan hartanya untuk turut berkorban.Makna korban dimata Aisha adalah pesan yang dibawa oleh nabi untuk memberikan hal yang paling disayang kepada Yang Maha Esa.

"Tahun ini diajak Wali Care Foundation untuk memberikan korbannya bersama Wali .Kebetulan aku satu manajemen dengan Wali jadi menyerahkan kambing untuk di bagi-bagikan," ucap Aisha.

Seekor Kambing berkaos Wali dengan tulisan nama Aisha juga sempat naik diatas panggung Inbox bareng Apoy Wali. Dalam acara yang sama Aisha juga membawakan single terbarunya berjudul Enjoy Tengah Malam".

"Single ini diciptakan Charly Van Houten dengan tema tentang kehidupan harus dibawa enjoy jangan ambil pusing," pungkas Aisha. (bhc/ngs/rt)



 
   Berita Terkait > Penyanyi
 
  Aisha: Berkurban Bisa Hilangkan Rasa Galau
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2