Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Guru
Aksi Demo PGRI Internasional
Saturday 05 Oct 2013 17:53:15
 

Ilustrasi Aksi Demo Guru Honorer di Depan Istana.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi damai yang dilakukan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dalam rangka memperingati, Hari Guru Internasional mendapat dukungan luarbiasa dari para guru dan tenaga kependidikan di seluruh penjuru tanah air. Kendati sempat mendapat teguran dan larangan dari pemerintah dan pihak keamanan, sebagaimana yang terjadi di Propinsi Bali dan Kota Semarang, namun setelah mendapatkan penjelasan yang integral dari pengurus PGRI setempat, bahwa aksi damai ini dilakukan dalam bentuk doa bersama selama 10 menit pada pukul 10 pagi, maka kegiatan ini pun diijinkan untuk dilaksanakan.

Larangan tersebut muncul sebab ada rumor yang merebak bahwa, guru akan melakukan aksi ini dengan mogok mengajar. “Tentu saja selama berdoa guru praktis berhenti mengajar,” ujar ketua umum PB PGRI, Dr. Sulistiyo, M. Pd, sembari bergurau.

Aksi damai, aksi doa ini dilakukan secara serentak pada pukul 10.00 selama 10 menit oleh seluruh jajaran pengurus PGRI, dari pusat hingga anak cabang di seluruh Indonesia. Bentuk pelaksanaannya beragam sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Ada yang dilakukan di ruang guru, ruang kelas, di masjid, di kantor-kantor PGRI, dan sebagainya.

Di tingkat pusat acara dilaksanakan di Gedung Guru, Jl. Tanah Abang III/24, dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB PGRI, Dr. Sulistiyo, M. Pd. Sedangkan Prof. Dr. Dede Rosyada, Bendahara PB PGRI yang menyampaikan doa.

Sebelum doa, Ketua Umum PB PGRI, menyampaikan orasi. “PGRI telah menghimpun persoalan pendidikan dan persoalan guru di tanah air, termasuk solusinya,” ujarnya.

“Semua itu telah disampaikan ke pemerintah, baik melalui surat dan diplomasi. Namun belum ada implementasi yang berarti,” tandasnya.

Segala ikhtiar telah ditempuh. Dan doa adalah sublimasi tertinggi dari segala bentuk tindakan manusia. Melalui doa diharapkan para pengambil dan penentu kebijakan bisa jernih bertindak. “Doa adalah pencerahan moral dan spiritual,” tandas Ketua Umum PB PGRI.

Aksi doa yang dilakukan di Gedung Guru berlangsung sangat khidmat. Usai aksi, Ketua Umum PB PGRI dan peserta doa menyaksikan aksi doa yang digelar di seluruh tanah air melalui tayangan skype. Tak beda dengan yang terjadi di Gedung Guru PB PGRI, aksi doa-aksi doa itu juga berlangsung sangat khidmat.

Aksi doa yang menggetarkan tersebut, mendapat dukungan dari Education International Asia Pacific yang beranggotakan lebih dari 60 negara. Kami memberikan dukungan penuh kepada aksi doa yang dilakukan PGRI,"semoga aksi ini mampu membuat pemerintah memperlakukan guru secara lebih baik,” lanjutnya. Dengan tegas, chief coordinator Education International Asia Pacific ini berkata, “ Kami berharap dan mendukung agar PGRI menjadi organisasi yang lebih kuat, bermartabat, sejahtera dan terlindungi.” Dengan begitu, Bala Singh melaui skype.



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2