Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Petani
Aksi Demo Petani di BPN SUMUT
Tuesday 15 May 2012 14:22:07
 

Demo Petani di BPN Medan (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Lima ratusan massa dari Komite Tani Menggugat (KTM). Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI).persatuan pelajar Indonesia (PPI) menggelar aksi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), siang Aksi yang di mulai Longmartch dari depan Masjid Raya Almahsuhm.Jl Si Sisingamangaraja Menuju JL Brigjen Katamso Medan, Selasa (15/5).

Dalam aksinya massa menuntun BPN Sumut segera menyelesaikan kasus tanah yang ada di 5 titik di Medan, yakni di Helvetia, Selambo, Marendal I, Dagang Kerawan dan Pagar Merbau, yang hingga saat ini masih terus bermasalah dan belum ada realisasi nya dan sampai sekarang tak kunjung selesai.

Massa mengganggap kebijakan yang dikeluarkan BPN malah berpihak untuk melindungi pengembang dengan memberikan sertifikat tanah kepada para mafia-mafia dan cokoung tanah. "Hentikan pemberian sertifikat tanah kepada para mafia tanah", teriak kordinator aksi, T Simamora ditengah orasinya.

Aksi ini mendapat kawalan puluhan personil polisi dari Polsek Medan Kota. Polisi terlihat berbaris di depan gerbang pintu masuk kantor BPN untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.Akmal SH, kepala bidang sengketa tanah BPN Provsu yang mencoba menemui massa di usir paksa oleh massa karena massa hanya ingin kepala BPN Provsu yang langsung menemui mereka.

Akhirnya tepat pukul 12:30 wib pihak BPN melalui A. Yani SH KA biro Pertanahan Sumut, menerima 10 orang perwakilan dari masa aksi pengunjuk rasa dan mepersilahkan untuk naik di ruang tamu lantai dua gedung BPN Sumut. tampak pengunjuk rasa dengan tertib masuk dan memenuhi ruangan yang di sediakan.

Sedangkan dari pihak Kepolisian Kapolsek Medan Kompol Sandi SIK.ketika dalam dialok sedang berlangsung, Kompol Sandi permisi meningalkan ruangan untuk sholat zhuhur di mushola gedung BPN, ketika di mintai keterangan oleh BeritaHUKUM.com, berapa banyak kekutan personil Polri yang di turunkan untuk mengamankan aksi ini di jawab "kami menurunkan 30 orang dari Polsek medan kota".

Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus berorasi.dan perwakilan masih terus melakukan dialok agar tercapai titik temu.Sejauh ini aksi yang masih berjalandi depan kantor BPN aman dan tertib. Namun, akibat dari aksi ini, jalur Brigjen Katasmo dari arah Jl Pemuda menuju Jl Ir Juanda terpaksa ditutup.Kendaraan yang ingin melintas terpaksa dialihkan ke jalur sebelahnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Petani
 
  Usai Unjuk Rasa di Kantor Gita Wirjawan, Petani Berpindah ke Kantor Dahlan Iskan
  Ratusan Petani Minta Pemerintah Stop Beras Ilegal
  600 Petani Bersatu Unjuk Rasa ke Jakarta
  Petani Jahit Mulut Di Depan DPRD Sumut Diserang Gerombolan OTK
  Aksi Demo Petani di BPN SUMUT
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2