Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aksi Demo
Aksi Demo Serikat Petani Indramayu di PN Bandung
Tuesday 17 Dec 2013 09:37:53
 

Serikat Petani Indramayu melakukan aksi demo di depan PN Bandung Jawa Barat, Selasa (17/12).(Foto: BH/put)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Ratusan masa Petani penggarap dari Serikat Tani Indramayu (STI) yang berasal dari 5 Kecamatan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung guna melakukan aksi demo, mengecam penahanan terhadap 5 orang rekan mereka yang di tangkap Polres Indramayu, dan didakwa telah melakukan pengerusakan terhadap alat-alat berat milik Balai Besar Wilayah Sungai.

Adapun ke 5 terdakwa yang diseret kemeja hijau, adalah Rozak, Sekjen Serikat Tani Indramayu, Hamzah Pansuri, Deputi (STI), Wajo, petani penggarap, Warno, Petani Penggarap, Rochman, petani penggarap, yang didakwa dalam kasus pengerusakan, 170 jonto 406 KUHP.

Menurut salah seorang koordinator Aksi Mahasiswa Idramayu Hariyana Tukul, mengatakan, kami mengawal persidangan agar berjalan adil, dan meminta untuk segera Majelis Hakim PN Bandung membebaskan kelima orang terdakwa mereka bukan penjahan, dan perampok, namun pejuang argraria yang senantiasa membela petani dalam konplik argraia," ujar Hriyawan di PN Bandung, Selasa (17/12).

Dijelaskan Heriawan lagi, karana pada peritiwa 25 Agustus 2013, bukan semata persoalan pembakaran, satu unik alat berat (Beko), namun sebelum peristiwa itu, sempat terjadi aksi penganiayaan terhadap Petani (STI) oleh orang-orang bayaran, dimana 2 orang pelaku sudah menjadi tersangka di Polres Indramayu, namun tidak juga dilakukan penahanan.

Yang membuat pera Petani menuntut keadilan, agar ke 2 orang tersangka penganiyayaan Wirya dan Jaka untuk juga dapat segera di tahan, karena sebagai pemicu aksi pembakaran satu unit alat berat tersebut.

Tampak pengawalan dari ratusan aparat Polisi bertameng, dan juga disiagakan satu unit mobil water canon, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dalam aksi ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2