Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ahok
Aktivis dan Ormas Gelar Aksi Simpatik Atas Pengunduran Diri Walikota Jakarta Utara
2016-04-26 17:39:28
 

Tampak aksi dukungan kepada Rustam Effendi Walikota Jakarta Utara dan penolakan Walikota Baru Titipan Ahok dari para aktivis dan ormas.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rustam Effendi dengan tegas menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara. Pengunduran diri ini didukung sepenuhnya oleh puluhan aktivis dari berbagai organisasi massa, saat menggelar aksi simpatik di halaman depan loby utama Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (26/4).

Ekspresi dukungan elemen masyarakat kepada Rustam itu terlihat dari sejumlah spanduk yang dibentangkan bertuliskan 'Dukung Rustam Effendi Korban Kezoliman Ahok'. Dan ada juga spanduk bertuliskan "Tolak Walikota Baru" Titipan Ahok' Para aktivis yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Jakarta Utara (Komju), ini menyebut Rustam Effendi adalah korban dari ketidakadilan yang diperankan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok.

"Ada ketidaksukaan dari Ahok pada Pak Rustam, mungkin takut tersaingi. Ahok memang harus dilawan. Sudah banyak para pejabat PNS yang mundur karena sikap dan ulah Ahok yang kami nilai sangat arogan," sebutnya.

Padahal, lanjutnya, kinerja Rustam selama menjabat wali kota Jakarta Utara dipandang baik dari cukup. Mereka menilai Rustam Effendi berhasil mengatasi dan memecahkan segala persoalan di wilayahnya dengan baik.

Sementara itu, Sekodya Jakarta Utara, A Yala, saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM mengatakan, sebetulnya niat pengunduran diri Rustam Effendi sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Mengingat saat itu masih banyak tugas yang harus perlu diselesaikan, sehingga baru sekarang kesempatannya mengundurkan diri.

A Yala mengaku pengunduran diri oleh setiap orang adalah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan, karena semua pejabat juga punya hak untuk dapat melakukannya.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2