Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Change.org
Aktivis dan Tokoh Agama Gelar Doa Bangsa-bangsa untuk Wilfrida
Monday 23 Sep 2013 22:50:03
 

Puluhan aktivis dan tokoh agama berkumpul di bundaran HI pada acara Car Free Day, berdoa untuk Wilfrida Soik. Wilfrida adalah seorang TKW yang kini terancam hukuman mati di Malaysia.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan aktivis dan tokoh agama berkumpul di bundaran HI pada acara Car Free Day, berdoa untuk Wilfrida Soik. Wilfrida adalah seorang TKW yang kini terancam hukuman mati di Malaysia.

Aksi diselenggarakan oleh Migrant Care setelah Anis Hidayah dan Rieke Diah Pitaloka, berhasil mengumpulan lebih dari 10.000 suara mendukung Wilfrida melalui petisi www.change.org/saveWilfrida. Bergiliran perwakilan-perwakilan yang hadir menyampaikan orasinya. Pendiri Change.org Indonesia, Usman Hamid menyampaikan bahwa persoalan Wilfrida tidak seharusnya disangkutpautkan pada pertentangan antara Indonesia Malaysia. “Seharusnya kita justru harus mengajak Malaysia bersama-sama menolak hukuman mati terhadap Wilfrida,” tandasnya. Selain Indonesia, petisi change.org/saveWilfrida juga didukung dan ditandatangani oleh 66 kebangsaan, termasuk Malaysia dan Arab Saudi.

Hadir juga pada aksi, Lerry Mboik, representasi dari DPD Nusa Tenggara Timur. Selain berorasi, ia juga menyanyikan lagu Bolelebo. “Orang tua Wilfrida, Maria Kolo dan Rikhardus Mau, sedang diatur untuk diberangkatkan ke Malaysia untuk menghadiri pengadilan Wilfrida,” tambah Lerry. Mereka akan didampingi Wakil Ketua DPRD Magdalena Tiwu, Wakil Bupati Belu, Kepala Desa, serta Romo Goris, Ketua Keuskupan Justice and Peace dan yang membaptis Wilfrida. Dijadwalkan mereka akan tiba tanggal 27 September di Jakarta, dan berangkat tanggal 28 ke Kotabaru, Malaysia.

Anggota DPR RI Martin Hutabarat juga hadir. Dalam orasinya ia berkata bahwa hukuman mati pada kasus Wilfrida adalah produk dari sistem yang tidak beradab. "Soal bersalah atau tidak, itu urusan pengadilan. Tapi hukuman mati yang dijatuhkan pada anak di bawah 18 tahun, itu jelas tidak benar, dan harus kita permasalahkan,” lanjutnya.

Aksi pada Minggu, (22/9) tersebut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Romo Paul dan Andar Nubowo dari PP Muhammadiyah.(rls/cgo/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Change.org
 
  Gabungan LSM Aceh: Mediasi Multipihak untuk Menjembatani Konflik Rencana Tata Ruang 'Ilegal' oleh Parlemen Aceh
  Pulau Bangka Siaga Satu, Ratusan Kicauan di Dunia Maya
  Siapa yang Paling Banyak Dipetisi di 2013?
  Prabowo Subianto ke Malaysia Lagi
  Warga Pulau Bangka ke Jakarta, Desak SBY Cabut Izin Tambang
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2