Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Harry Potter
Aktor Film Harry Potter Divonis Dua Tahun Bui
Wednesday 21 Mar 2012 22:10:37
 

Jamie Waylett (Foto: Globalpost.com)
 
Apa yang dilakukannya, hingga dia dinyatakan bersalah? Apakah karena jadi pengikut Voldemort dan harus dipenjara? Bukan itu jawabannya.

Tapi inilah yang sebenarnya. Aktor Jamie Waylett—yang dikenal sebagai Vincent Crabbe, teman sekolah Harry Potter di Hogwarts, divonis dua tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti terlibat dalam kerusuhan yang melanda London pada Agustus 2011 lalu.

Pada Selasa (20/3) waktu setempat atau Rabu (21/3) WIB, Waylett ( 22) dinyatakan bersalah, karena kedapatan membawa bom Molotov, saat kerusuhan, divonis bersalah.

Dilaporkan UsWeekly, pengadilan London yang dipimpin hakim Simon Carr menghukum Waylett selama dua tahun. Hukuman itu diputuskan karena sebelumnya, Waylett juga pernah kena kasus kejahatan menanam ganja.(tbc/sya)



 
   Berita Terkait > Harry Potter
 
  Emma Watson Diancam Pasca Pidato di PBB
  Ilustrasi Sampul Buku Potter Dilelang
  Harry Potter akan Naik Panggung Drama
  Aktor Film Harry Potter Divonis Dua Tahun Bui
  Hari Ini Film Fenomenal Harry Potter Diputar Perdana.
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2