Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BP2MI
Alasan Kepala BP2MI Pilih Kerjasama Maskapai Ini Kirim 367 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan
2023-05-15 21:07:31
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama sejumlah stakeholder dan para Deputi BP2MI melepas 367 PMI G to G ke Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas 367 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel). Pelepasan ratusan pahlawan devisa negara itu dilakukan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin (15/5).

Hadir dalam acara pelepasan, Pemimpin Badan Amil Zakat Nasional Zainulbahar Noor, Rektor Sekolah Tinggi Teknologi Bandung (STTB) Muchamad Naseer, Senior Vice President Direktorat Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, R Putut Putranto, dan artis senior Dicky Chandra.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan, 367 PMI ke Korea Selatan akan bekerja di 2 sektor, yaitu 280 PMI di sektor manufaktur dan 87 PMI untuk sektor perikanan.

Adapun kloter pertama akan diberangkatkan, pada Senin (15/5) malam. Sedangkan, kloter kedua akan diberangkatkan, Selasa (16/5) besok.

"Ada yang berangkat malam ini (Senin, 15/5), dan juga besok (Selasa, 16/5), biasanya tergantung ketersediaan seat pesawat," terang Benny.

Dikatakan Benny, pemberangkatan ratusan PMI tersebut menggunakan perusahaan penerbangan atau maskapai milik negara yakni Garuda Indonesia. Dia pun menyebut alasan memilih transportasi udara milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sebagai bagian dari representatif kebanggaan.

"Kita kerjasama dengan Garuda. Merah putih ya! Dulu kan dengan bebas orang bisa menempatkan BP2MI bermain dengan penerbangan-penerbangan swasta, dan di era ini kita ingin mengakhirinya," cetus Benny.

"Karena kalaupun kita ingin memberikan keuntungan kepada pihak yang mendapatkan keuntungan, ya negara lah, ngapain kita membuat swasta lebih capek (sibuk) daripada negara, kan gitu! Nah kita kerjasama dengan Garuda," tandasnya.

Lebih lanjut Benny menuturkan, pelepasan serta pemberangkatan PMI melalui proses tahapan yang resmi merupakan wujud kehadiran serta perhatian negara dan keseriusan BP2MI untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

"Presiden Jokowi berpesan untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," ucap Benny.

Selain itu Benny mengungkapkan, bentuk penghormatan negara kepada PMI, negara juga menyediakan Lounge Bandara khusus untuk PMI yaitu, Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Bandara Juanda-Surabaya, Bandara Kualanamu-Sumatera Utara, Bandara Achmad Yani-Semarang, Bandara I Gusti Ngurah Rai-Denpasar Bali. Kemudian, Bandara Adi Sucipto-Yogyakarta dan Bandara Lombok Internasional di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Zainulbahar Noor, Pemimpin Badan Amil Zakat Nasional Zainulbahar Noor mengapresiasi, berbagai langkah perubahan dalam pelayanan pengiriman PMI ke negara penempatan yang dilakukan oleh Kepala BP2MI.

"Banyak perubahan dimana kala itu BP2TKI. Saya berharap, bapak Benny Rhamdani tetap di BP2MI," ujar Zainulbahar yang hadir dan turut memberi motivasi kepada ratusan PMI.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2