Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Pertanian
Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
2023-10-07 06:38:56
 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memilih mundur dari jabatan Menteri Pertanian RI Kabinet Indonesia Maju. Ia mengaku mundur karena ada proses hukum (dugaan kasus korupsi) yang sedang dihadapi.

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," kata SYL, Kamis (5/10).

Dalam pernyataannya, SYL pun meminta kepada masyarakat untuk tidak menghakimi dirinya, sebelum proses hukum berjalan.

"Saya harap jangan ada yang hakimi saya dulu, biarkan proses hukum jalan dulu," pintanya.

SYL juga mengaku merasa letih dengan berbagai kegiatan yang dilaluinya. Bahkan SYL mengatakan, baru pertama kali menghadapi kasus yang saat ini dihadapi.

"Saya dua puluh lima tahun jadi kepala daerah, baru saya merasa ada hal seperti ini," imbuhnya.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Mentan SYL dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis (5/10/2023) malam.

"Ya tadi malam saya sudah diberikan dari Mensesneg tentang surat pengunduran diri pak Menteri Pertanian," kata Jokowi, Jum'at (6/10).

Seperti diberitakan KPK resmi mengumumkan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2023. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu tempat yang digeledah yaitu rumah dinas Mentan SYL di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9) dan Jum'at (29/9). Hasil penggeledahan itu, disebut-sebut penyidik KPK menemukan uang tunai puluhan miliar rupiah yang terdiri dari beberapa mata uang dan sejumlah senjata api.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kementerian Pertanian
 
  KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
  Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
  Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
  Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2