JAKARTA, Berita HUKUM - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memilih mundur dari jabatan Menteri Pertanian RI Kabinet Indonesia Maju. Ia mengaku mundur karena ada proses hukum (dugaan kasus korupsi) yang sedang dihadapi.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," kata SYL, Kamis (5/10).
Dalam pernyataannya, SYL pun meminta kepada masyarakat untuk tidak menghakimi dirinya, sebelum proses hukum berjalan.
"Saya harap jangan ada yang hakimi saya dulu, biarkan proses hukum jalan dulu," pintanya.
SYL juga mengaku merasa letih dengan berbagai kegiatan yang dilaluinya. Bahkan SYL mengatakan, baru pertama kali menghadapi kasus yang saat ini dihadapi.
"Saya dua puluh lima tahun jadi kepala daerah, baru saya merasa ada hal seperti ini," imbuhnya.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Mentan SYL dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis (5/10/2023) malam.
"Ya tadi malam saya sudah diberikan dari Mensesneg tentang surat pengunduran diri pak Menteri Pertanian," kata Jokowi, Jum'at (6/10).
Seperti diberitakan KPK resmi mengumumkan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2023. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu tempat yang digeledah yaitu rumah dinas Mentan SYL di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9) dan Jum'at (29/9). Hasil penggeledahan itu, disebut-sebut penyidik KPK menemukan uang tunai puluhan miliar rupiah yang terdiri dari beberapa mata uang dan sejumlah senjata api.(bh/amp) |