Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Alfamart di Pamulang Bukan di Rampok, Tapi Dibobol Maling
2020-05-16 18:30:08
 

Tampak Minimarket Alfamart Setiabudi 2 yang di bobol maling.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu minimarket di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan kembali menjadi sasaran aksi kejahatan oleh pelaku kriminal ditengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19. Minimarket Alfamart Setiabudi 2 yang berada di tepi jalan raya, tepatnya Jl. Dr. Setiabudi No.79, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan itu dibobol maling pada Sabtu (16/5) dinihari sekitar pukul 01 Wib.

Kapolsek Pamulang Polres Metro Tangerang Selatan Kompol Supiyanto membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, pelaku berhasil mengambil sejumlah rokok dari dalam minimarket tersebut.

"Tidak ada perampokan, yang ada pencurian rokok di (minimarket). Kejadiannya, Alfamart minimarket sudah tutup. Jadi bukan perampokan tapi pencurian," kata Supiyanto saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/5).

Sebelumnya, beredar info pada pesan whatsapp warga Pamulang sebuah foto alfamart dengan kerumunan warga tampak saat malam hari dengan tulisan; "Alfamart sebelah jln keluar jln pinang. Dirampok semalam".

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan kejadian pembobolan maling minimarket tersebut sedang dalam penyelidikan.

"Masih penyelidikan," kata Muharram Wibisono yang ikut menyelidiki kasus tersebut.

Dari keterangan yang dihimpun pewarta di lokasi kejadian, pelaku membobol minimarket Alfamart melalui atap bangunan belakang minimarket tersebut, saat minmarket tersebut sudah tutup. Adapun kerugian yang dialami ditaksir mencapai 10 juta rupiah.

Sekedar diketahui, pada sekitar awal April 2020 aksi kejahatan juga dialami minimarket yang berada tidak jauh dari lokasi alfamart yang dibobol maling tersebut, yakni di jalan yang sama Jl. Dr. Setiabudi, Pamulang Timur, Tangerang Selatan. Pelaku membawa senjata tajam mengancam pegawai Indomaret dan mengambil uang kurang lebih Rp 30 jutaan.

Diduga pelaku berani melakukan aksi tersebut lantaran situasi sepi saat minimarket Indomaret tersebut akan tutup dan akibat pemberlakuan kebijakan untuk tinggal di rumah masing-masing.

"Sekarang baru kita lidik dan kita dalami. Kalau sudah tertangkap, nanti saya kabari. Sekarang baru didalami Kanit Reskrim dan tim Buser," kata Supiyanto pada Senin (6/4) lalu, seperti dilansir republika.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2