JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Advokat Peduli Penegakan Hukum Indonesia dibawah komando Sandy Suresno, menyambangi Mabes Polri, bersama rekannya mengenakan kemeja putih. Tujuannya untuk memberikan dukungan moral, kepada Prasetyo Utomo terkait permasalahan hukumnya saat ini.
"Tujuan kami datang kemari untuk mendukung Prasetyo Utomo agar beliau dapat tegar dalam mengahadapi proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Karena kami mewakili aspirasi dan inspirasi dari berbagai sahabat dan kerabat beliau yang peduli kepadanya," ujar Sandy kepada wartawan di depan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/9).
Karena menurut Sandy hal ini merupakan wujud nyata dari Aliansi Advokat sebagai bentuk dukungan moralnya kepada Prasetyo. Agar ia tetap semangat, kuat dan tetap tegar dalam menajalani setiap proses hukum yang berjalan saat ini.
"Semoga dukungan moral kami ini terkonfirmasi melalui pesan yang telah dikirimkan kepada Prasetyo Utomo melalui surat yang telah dititipkan di pos penjagaan Bareskrim tersebut. Agar beliau tetap kuat dan semangat," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, kata Sandy banyak masyarakat, terutama para sahabatnya, menyatakan bahwa Prasetyo Utomo ini adalah seorang yang periang dan sangat ramah kepada siapapun. Dia juga sangat dikenal sebagai sosok yang senang membantu dan baik serta melayani para sahabatnya.
"Oleh karena itu kami akan memberikan dukungan moral kepada Prasetyo Utomo, karena dia sosok orang yang baik, ramah dan suka membantu orang. Dukungan moral tersebut dalam bentuk apapun, baik dalam advokasi maupun semangat," ucap Sandy.
Untuk diketahui, Prasetyo Utomo telah dicopot Kapolri Jendral Idham Aziz dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Karena diduga dia telah menyalahgunakan kewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk Joko Tjandra.
"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan kala itu pada, Rabu (15/7) lalu.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri. Prasetyo Utomo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Argo Prasetyo membuat surat tersebut atas inisiatif sendiri. "Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," pungkasnya.(bh/ams) |