Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rusunawa
Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
2020-06-17 16:39:10
 

Lilik Budi Santoso Perwakilan Sudin Bina Marga Jaktim saat hadi pada Rapat Rusun di Penggilingan Cakung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suku Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyampaikan dampak dari pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) akan ditanggung oleh developer (pelaksana proyek).

Lilik Budi Santoso mempersilahkan pembangunan rusunawa yang akan berlangsung di dua Kelurahan antara lain Penggilingan dan Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut dia, sesuai kesepakatan bila terjadi kerusakan pihak developer konstruksi bertanggung jawab penuh terkait hal tersebut.

" Kalau dari kita itu silahkan saja untuk pembangunan itu. cuman sudah ada kesepakatan bahwa kalau terjadi kerusakan jalan itu tanggung jawab dari developer kontruksi," ujar perwakilan Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Rabu (17/6).

Ia melanjutkan, seperti arahan yang telah diutarakan oleh Syahroni anggota DPRD DKI Jakarta bidang Pembangunan dia menambahkan akses jalan alat berat melalui Perumahan Jatinegara Indah.

Namun demikian, khusus kendaraan ringan rencananya akan melintas di sepanjang tepi jalan kali Buaran. Rencananya dua akses jalan akan dilakukan kendaraan proyek menuju lokasi pembangunan rusun yang berada di Pemukiman Industri Kecil (PIK) Penggilingan.

" Kalau untuk itu sih sesuai dengan arahan dari anggota Dewan kalau untuk alat berat lewat Jatinegara. Nah, untuk alat yang ringan lewat sepanjang kali Buaran," kata dia lagi.

" Akan ada dua akses jalan kan disitu ada maksimal tonase sekian gitu. Molen-molen kecil lewat Penggilingan, bisa itu," sambungnya.

Kemudian, Bina Marga pun juga menjelaskan sebelum pembangunan dimulai pihaknya telah melakukan observasi disekitar lokasi yang akan didirikan rusun.

Termasuk kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh proses pengerjaan pembangunan proyek rumah susun.

" Bila ada kerusakan jalan itu tanggung jawab pihak ketiga. Kan sebelum pelaksanaan kita ada observasi," ujarnya.(bh/dd)



 
   Berita Terkait > Rusunawa
 
  Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
  Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
  Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
  Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2