Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Alwi Shihab Singgung Wahabi Terkait Kampanye Hitam
Friday 06 Jun 2014 22:07:41
 

Acara Istigosah Alwi Shihab.(Foto: BH/fwp)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Alwi Shihab mengadakan istigosah kebangsaan bersama para Kyai Pondok Pesantren Assilimiyyah, Nogotirto, Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/6) malam. Istigosah kebangsaan ini menjadi salah satu cara Tim Bravo Lima mengantisipasi kampanye hitam, serta tudingan-tudingan berunsur agama.

Alwi Shihab menyatakan, banyaknya kampanye hitam terhadap Jokowi yang belakangan terjadi menunjukkan cara-cara kampanye yang menghalalkan segala cara. Salah satu kampenya hitam tersebut ialah mengaitkan Jokowi dengan agama non-Islam. Akibatnya, tudingan ini akan menimbulkan kekeliruan bagi umat muslim. "Ini mirip dengan cara-cara kelompok Wahabi Salafi, yang menghalalkan segala cara agar bisa berkuasa," papar Alwi.

Alwi juga memaparkan, paham Wahabi sendiri merupakan paham yang bertentangan dengan Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Alwi, pertentangan NU dengan paham Wahabi mulai dilakukan sejak 1926.

Tim Bravo Lima merupakan bagian tim pemenangan Jokowi-JK. Tim ini khusus menangani isu atau kampanye hitam di seputar wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Sementara itu, siang tadi tim ini telah melakukan kunjungan ke beberapa pondok pesantren di Kota Yogyakarta. Di antaranya Pondok Pesantren Al-Islam.

Seperti diketahui, gerakan Wahabi menentang ritual atau tradisi keislaman di nusantara. Wahabi memulai gerakannya pada abad ke-16 oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Gerakan ini telah mengusung pemuktahiran Islam dan menentang paham-paham Islam di luar paham Wahabi sendiri.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2