Pendiri" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Amien Rais Sebut New Normal Itu Pengelabuan dan Menyesatkan
2020-05-26 06:36:52
 

Amien Rais, Ketua Umum PP Muhammadiyah 1995-1998. Ketua MPR-RI Periode 1999-2004.(Foto: @Amien__Rais)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais menyoroti penggunaan istilah 'new normal' di Indonesia.

"Hari ini di mass media internasional, termasuk kita juga Indonesia sedang latah dengan istilah new normal," kata Amien Rais dalam video yang diunggah di Instagram-nya, Minggu (24/5).

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut istilah new normal merupakan pengelabuan yang menyesatkan.

"Kata-kata new normal itu sesungguhnya misleading (menyesatkan), salah arah dan sesungguhnya ada pengelabuan," tegas Amien.

Menurut Amien, keadaan normal itu biasanya ada standar, ada norma-norma, ada pelaporan yang reguler, dan juga ada rujukan atau referensi. Tapi ini tidak ada sama sekali.

"Karena itu, saudara-saudara, jangan dipakai lagi ini. Ini bisa ngelabui kita sendiri, dikarenakan apa pun dianggap dianggap normal," katanya.

Amien memahami penggunaan istilah new normal di Indonesia setelah pandemi Corona atau Covid-19 sudah mulai menurun.

"Nah kalau di negara kita ini saya paham, para petinggi ingin ini new normal setelah virus agak mereda, yaitu pegawai negeri tetap pakai masker, teta jaga jarak, ada waktunya di rumah dan waktunya di kantor, dan sebagainya. Kalau semua itu masih oke," katanya.

Tapi kalau kemudian pengangguran meluas itu dianggap new normal, kerusuhan di setiap daerah karena kelaparan juga disebut new normal, atau menambah utang juga dipandang new normal, maka sesungguhnya yang dinantikan adalah kehancuran.

"Nah itu saya kira sudah kebablasan. Jadi marilah kita jadi bangsa yang cerdas, jadi pemimpinnya juga harus lebih cerdas lagi, maaf ya. Kita ini betul-betul dalam suasana berat," tandas Amien Rais.

"Jangan latah. Meningkatnya pengangguran, kemiskinan, hutang negara menggunung, itu bukan new normal. Jangan gunakan istilah New Normal utk menggambarkan kondisi yg tidak normal," pungkas Amien Rais.(one/pojoksatu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2