Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Anak Hilmi Aminuddin Disebut Bantu Lobi Impor Daging
Wednesday 15 May 2013 17:26:43
 

Ketua Dewan Syuro PKS, Ustadz Hilmi Aminuddin.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saksi Elda Deviane Adiningrat mengaku pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013.

Pertemuan itu berkaitan dengan permohonan penambahan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

Dalam kasus ini, Elda Deviane yang merupakan Komisaris di PT Radina Niaga Mulia, berperan sebagai penghubung antara PT Indoguna Utama selaku importir, dengan Ahmad Fathanah yang menjanjikan akan membantu PT Indoguna memperoleh penambahan kuota impor daging.

"Pernah (bertemu di Kuala Lumpur). Akhir Januari," kata Elda saat bersaksi untuk Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 Mei 2013.

Menurut Elda, pertemuan di Kuala Lumpur itu merupakan inisiatif Fathanah, karena ada beberapa hal yang ingin disampaikan Fathanah terkait penambahan kuota. Saat itu, Fathanah meminta Elda mengajak Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. "Bu Elizabeth tidak hadir. Saya sampaikan Bu Elizabeth sedang sibuk waktunya tidak cocok," ujar Elda.

Dalam pertemuan itu, Elda hanya hadir seorang diri. Dalam pertemuan itu, Fathanah didampingi seseorang yang diketahui bernama Ridwan Hakim. Elda menuturkan, Ridwan adalah anak kandung Hilmi Aminuddin, pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro PKS. "Saya juga baru pertama kali bertemu, dan kami sangat menghormatinya," tuturnya.

Saat pertemuan itu, Ridwan, kata Elda, mengatakan bersedia membantu PT Indoguna milik Maria Elizabeth untuk memperoleh tambahan kuota impor daging. Asalkan, PT Indoguna Utama memiliki kondite baik dan dapat memenuhi komitmen. "Ya, dia orang yang memiliki kondite baik dan memang mau melaksanakan ini tidak asal asalan," jawab Elda ke Ridwan, seperti yang dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (15/5).

Elda mengaku hanya berbicara dengan Ridwan terkait hal tersebut dan bagaimana pribadi Maria Elizabeth sebagai pengusaha. "Mungkin mau memperlihatkan, jangan main-main, jangan nggak serius lah dalam mengurus ini. Begitu saja," katanya.(vva/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2