Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Anak Punk
Anak Punk Tusuk Pelajar
2011-07-13 1
 

 
Jakarta-Hati-hati bila anda bertemu dengan kelompok anak punk. Pasalnya, mereka juga bisa berbuat nekat. Bahkan, jika uang tak didapat dengan memalak, anak muda yang berpenampilan nyentrik dan urakan itu, bertindak lebih brutal. Ini buktinya, seorang pelajar, Sulaiman (17), Warga Taman Sari, Jakarta Barat, ditusuk segerombolan anak punk.

Peristiwa itu terjadi, saat korban tengah melintas di jalan Petojo Selatan XII, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/7) pukul 19.30 WIB. Tiba-tiba saja dia dipalak kelompok punk itu, yang biasa nongkrong di kawasan tersebut. Sulaiman menolak memberikan uang. Tanpa banyak bicara, seorang dari pelaku langsung menusuk korban dari belakang. Sulaiman langsung tersungkur dan langsung berterian minta tolong. Gerombolan anak punk tersebut langsung melarikan.

Mendengar teriakan minta tolong dari Sulaiman, warga setempat langsung menuju sumber suara itu. Mereka melihat Sulaiman sudah tergeletak dengan darah keluar dari bagian belakang tubuhnya. Warga pun langsung membawa korban ke RS Cipto Mangun Kusumo, agar segera mendapat perawatan medis.

Peristiwa penusukan itu langsung dilaporkan warga kepada Polsek Gambir. Aparat langsung bergerak cepat menyisir lokasi kejadian. Namun, gerombolan anak punk itu sudah kabur. Kini petugas Polsek Gambir telah mengintensifkan patroli di sekitar lokasi tersebut sambil terus memburu para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Jadi Fenomena
Munculnya komunitas anak muda bergaya dan penampilan nyentrik dan terkesan lusuh itu, muncul sejak krisis moneter mendera Indonesia pada 1998. Mereka menjadi fenomena tersendiri, karena di jalan-jalan dan tempat umum kerap muncul anak muda bergaya tersebut. Mereka agak sedikit berbeda dengan anak jalanan.

Istilah punk sendiri memiliki arti yang beragam. Ada orang yang bilang bahwa punk itu suatu bentuk trend remaja dalam berpakaian dan bermusik. Ada pula yang mengatakan, suatu keberanian dalam melakukan perubahan atau pemberontakan. Yang lebih ekstrim adalah bentuk perlawanan yang luar biasa dari mereka, karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan sendiri.

Anak-anak punk biasa ditandai dengan gaya berpakaian yang mereka kenakan seperti sepatu boots, potongan rambut Mohawk ala suku Indian (feathercut) dengan warna yang berwarna-warni, celana jeans ketat (skinny), rantai dan paku (spike), baju yang lusuh, badan bertatto, memakai tindikan (piercing) dan sering mabuk.

Di Indonesia, komunitas punk yang jumlahnya mayoritas dan mendapat perhatian yang lebih dari publik adalah anak punk yang ada di jalanan. Pada umumnya, anak-anak punk tersebut berpendapat bahwa apa yang menjadi gaya hidup mereka adalah suatu kewajaran hidup di daerah metropolis. Keberadaan komunitas ini di kota-kota besar, yang sering menghabiskan waktu di jalanan dengan mengamen di lampu merah, gaya berpakaian dan aktifitas nongkrongnya, kerap dirasakan mengganggu kenyamanan masyarakat karena kekhawatiran akan terjadinya tindak kriminalitas yang dilakukan oleh mereka.(dbs/biz) )





 
   Berita Terkait > Anak Punk
 
  Anak Punk Tusuk Pelajar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2