JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum, tersangka proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga Nasional di Hambalang akan diperiksa Jumat, (15/3). Namun, mantan Katua Umum Partai Demokrat itu tidak diperiksa perihal kasus yang membelitnya itu. Ia akan dimintai keterangan soal kasus Simulator SIM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Anas untuk dimintai keterangan untuk Djoko Susilo (DS) yang merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian. Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Rabu (13/3) di kantornya mengatakan, KPK memang ada rencana untuk meminta keterangan dari Anas.
"KPK ada rencana meminta keterangan Anas sebagai saksi kasus simulator SIM, hari Jumat,” kata Johan Budi. Seperti diketahui, Jumat merupakan hari yang dikenal 'keramat' bagi lembaga pimpinan Abraham Samad ini.
Johan menambahkan, Anas diminta keterangan karena penyidik memerlukan kesaksiannya. Sebab, Anas merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini dianggap tahu seputar proyek simulator SIM. "Penyidik membutuhkan keterangannya." Anas diduga mengetahui dan kemungkinan terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa empat anggota DPR. Mereka adalah Benny K Harman (Partai Demokrat), Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), dan Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan). Tiga dari empat orang itu merupakan orang-orang yang disebut Nazaruddin.
Usai diperiksa, hanya Bambang yang berani membantah tudingan Nazaruddin. Sementara Azis Herman Hery memilih bungkam. Benny K Harman pun minim komentar. Benny dan Bambang mengatakan kalau anggaran proyek itu tidak melalui pembahasan di DPR.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.(bhc/din) |