JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum, Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4), hari ini Jumat (15/3). Anas mengaku tidak mengetahui mengenai proyek simulator SIM. Ia pun mengaku bingung tentang pemanggilannya kali ini.
Anas tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10:40 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna cokelat. Saat mendatangi Gedung KPK, Anas Urbaningrum didampingi sejumlah lolayis dan pengawalnya. Anas mengatakan, "Saya dipanggil KPK dimintai keterangan soal pengadaan simulator dengan tersangka Djoko Susilo," kata Anas Urbaningrum.
Anas menambahkan, ia juga mengaku belum mengetahui dan penyidik KPK pun tidak memberitahu tentang materi pemeriksaan. "Saya juga belum tahu informasi keterangan apa yang dibutuhkan dari saya," ujarnya.
"Saya tidak tahu mengapa saya dijadikan saksi, saya juga belum tahu informasi atau keterangan apa yang dibutuhkan dari saya, karena saya memang tidak tahu apa dan bagaimana tentang pengadaan simulator di Polri. Yang saya tahu adalah SIM, kalau SIM saya tahu karena saya pernah ujian SIM dan dapat SIM tetapi tidak pakai simulator, ujian biasa saja," terang Anas.
Anas tiba di KPK didampingi Saan Mustofa, mantan DPC Demokrat Cilacap Trisdianto. Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.(bhc/din) |