JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pidato politik Anas Urbaningrum di kediamanya, kembali Anas menyindir mantan pimpinannya di Partai Demokrat Presiden SBY sebagai ketua Dewan Pembina Partai, dimana menurut Anas pada bagian kedua dari proses pemberian gelar dirinya sebagai tersangka di KPK, bersamaan dengan dinamika politik di internal Partai Demokrat yang lagi sangat intens dan sangat tinggi pada waktu itu.
"Saya tidak ingin mengatakan sprindik itu, sprindik politik. Bahwa dalam pemberitaan kepada saya terlibat dalam gratifikasi proyek Hambalang, ada pidato politik SBY dari Jeddah, dari tanah yang mulia, beliau meminta pada KPK mengambil konklusif, kalau salah ya salah, kalau tidak salah, saya pingin tau tidak salah. Tentu itu makna spesial pada saya, karena pada waktu itu beliau dewan pembina saya, elektalibitas Demokrat lagi SOS," ujar Anas Urbaningrum, di kediamannya Jl. Teluk Angsa Duren Sawit Jakarta Timur, Jumat (10/1).
Dijelaskan Anas lebih lanjut, akibat pidato Presiden SBY di Jedah beberapa hari kemudian, saat SBY kembali ke Jakarta dan terjadi peristiwa penting pengambil alihan kekuasaan politik di Demokrat yang meminta Anas untuk konsentrasi menghadapi masalah hukum yang menjeratnya di KPK.
"Saat itu, saya masih belum berstatus saksi, apalagi tersangka, dan ada kasus lagi bocoran sprindik, belum pernah ada sprindik bocor atau dibocorkan," ujar Anas kembali.
Menurut Anas dari kasus gratiifikasi mobil Harrier, bergeser sampai kongres partai Demokrat di Bandung, dan tim relawan Anas banyak dipanggil KPK guna diperiksa tentang dugaan money politik dalam kongres Bandung, banyak pendukung Anas dalam kongres Bandung, dan baru sepertiga saja yang dilihat serta diperiksa KPK, menurut Anas ada 2/3 lainnya yang belum dilihat sungguh-sungguh oleh KPK.
"Relawan pihak lain, harus dimintai keterangan, pointnya saya adalah setuju dan mendukung KPK kerja adil dan transparan, pada pasal 5, dengan begitu maka siapa yang layak jadi saksi, mbok ya di panggil, calon saksi yang layak di panggil malah dihindari untuk di panggil," ujar Anas Urbaningrum kembali.
Menurut Anas, dirinya mendukung KPK agar proses Pengadilan nantinya berjalan, maka akan ditemukan kebenaran dan keadilan itu harus diterima oleh siapapun. Dan Anas juga mengatakan agar KPK jangan melakukan jemput paksa dengan tim Brimob bersenjata, karena Anas tahu alamat KPK di Rasuna Said.(bhc/put)
|