Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Anas Urbaningrum: Kebenaran Pangkatnya Lebih Tinggi dari Fitnah
Saturday 23 Feb 2013 20:46:35
 

Anas Urbaningrum saat memberikan keterangan persnya di Gedung Sabtu, (23/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum merasa difitnah dan dikorbankan oleh kekuasan besar. Anas merasa sejak awal tidak yakin akan mendapat status hukum di KPK. Namun fakta berbicara lain.

Anas mengungkapkan, kebenaran dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dibanding fitnah dan rekayasa.

"Kebenaran nantinya akan mengalahkan fitnah dan rekayasa yang di bangun dan serapi apapun itu yang dijalankan," ujar Anas Urbaningrum.

Hal ini diungkapkan Anas Urbaningrum saat memberikan keterangan pers di gedung DPP Demokrat Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

"Saya yakin kebenaran dan keadilan masih bisa ditegakkan. Negeri kita ini berdasarkan hukum dan keadilan, bukan berdasarkan kekuasaan," tambah Anas Urbaningrum.

Saya tidak terlibat dalam proses hukum, apalagi disebut dalam projek Hambalang itu, sejak awal saya menyakini tidak terlibat.

Saya baru mulai berfikir saya mempunyai status hukum di KPK ketika ada semacam desakan, agar KPK segera memperjelas status saya.

Kalau benar katakan benar, kalau salah bisa salah. Ketika ada desakan itu saya berpikir, jangan-jangan?.

Saya menjadi yakin, bahwa saya akan jadi tersangka setelah saya dipersilahkan untuk lebih fokus berkonsentrasi mengahadapi masalah hukum di KPK.

"Ketika saya dipersilahkan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum, berarti saya saat itu sudah divonis," pungkas Anas.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2