Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Pede Menang 2014, The Founding Father Minta Anas Mundur
Saturday 15 Dec 2012 18:31:26
 

Pendiri Partai Demokrat, Drs Hencky Luntungan saat menjelaskan beberapa penjelasan kepada para wartawan, Sabtu (15/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum dalam pembukaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Demokrat dan resepsi HUT ke-11 Partai Demokrat di sentul Internasional Convention Center (4-99), Setul Bogor Jumat kemarin mengungkapkan keyakinannya dalam kemenangan di Pilpres 2014 mendatang.

"Kalau proses konsolidasi partai bisa kita tuntaskan menjelang 2014, kita yakin bahwa partai kita makin dipercaya, partai yang modern, kuat, besar, dan berakar makin dipercaya partai kita oleh rakyat banyak, rakyat yang mempunyai pilihan terbaik untuk titipkan harapan ekspektasi menuju masa depan partai yang lebih menjanjikan partai Demokrat," ujar Anas penuh keyakinan di Sentul.

Sementara hari ini Sabtu (15/12) ditempat berbeda, di Galery Cafe Taman Ismail Marzuki Jakarta, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan, dalam jumpa pers menanggapi Silatnas, dan pernyataan serta keadaan partai berlambang bintang mercy ini mengungkapkan, "kami meminta pada adinda Anas Urbaningrum telah terjadi penyimpangan tolong mundur," ucap Hencky.

"Bila sudah jadi tersangka tidak mau mundur akan terjadi kongres luar biasa, baik DPP, DPD, dan DPC, kami meminta Anas segera mundur", pintanya.

"Saya mohon Adinda Anas sebagai ketua Demokrat untuk mundur, Silatnas tidak ada di dalam ADART Partai, dan ini kesalahan besar, saya tidak setuju," tambahnya.

Disinggung perihal pengusiran Ruhut di acara Silatnas, hengky berkomentar, Partai ini didirikan oleh Profesor dan orang-orang pintar dan cendikiawan, apa kok bisa ada preman, mana bisa seenaknya saja mengusir Ruhut Sitompul, "boleh dia salah, tapi tidak boleh di usir didepan Umum, dia masih anggota DPR," ujar Hencky.

"Kalau dia salah kita adili, sesuai dengan aturan partai, bisa dipanggil, yang berhak memangil Ruhut bukan ketua fraksi, melainkan Dewan kehormatan Partai, dan ketua Dewan Pembina Partai," ujar salah satu The Founding Father Partai Demokrat ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Anas Urbaningrum
 
  Anas Urbaningrum: Calon Saksi yang Layak di Periksa KPK Malah Dihindari
  Anas Sowan ke Ibu dan Mertua Cari Jimat Hidup
  Bentuk Ormas PI, Anas Berpidato Ala Vicky Prasetiyo
  Anas Gelar "KLB" Tandingan di Bali
  KPK Tantang Anas Urbaningrum di Pengadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2