JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus tabrakan maut mobil Nisa Livina yang terjadi kamis (27/12) dini hari lalu 01:20 di jalan Ampera Raya, yang mengakibatkan tewasnya 2 orang almarhum Maulana dan Herdianto, dan melukai 5 orang lainya.
Hari ini supir Livina maut Andita Pradika akan memasuki babak baru dalam proses penyelidikan atas kasus tabrakan maut yang proses penyidikanya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Melalui Kanit Laka AKP Sigit P, yang di temui pewarta di ruang kerja nya mengatakan, bahwa penyelidikan lanjutan kasus laka lantas di jalan Ampera Raya, hingga saat ini kami sudah memeriksa supir Mobil Taruna, kemudian penumpang mobil Nisan Livina warga kores Chenchoel, serta beberapa warga yang saat itu sedang menambal Ban, jelas Kanit Laka.
Di Tambahkanya hari ini kami akan segera memeriksa, supir Nisan Livina Andita Paradika, "iya hari ini kita akan segera memeriksa supir Livina," ujar Kanit Laka AKP Sigit.
Sementara mengenai pasal2 apa saja yang akan di sangkakan kepada supir Livina maut, AKP Siget menjawab "Nanti tunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan setelah selesai di periksa akan kita samapaikan apa2 hasil pemeriksaan," ujarnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, akibat kejadian maut itu, supir Livina sempat mendapat perawatan intensip di RS, Fatmawati karena mengalani luka, robek di wajah, dan sempat muntah darah akibat dari benturan dan pukulan warga yang marah di lokasi kejadian, untung anggota polisi segera mengamankan dan menyelamatkan Andita yang saat di temui di RS Fatmawati masih jalan Sempoyongan dan akbibat pengaruh minuman, dan sesuai dengan hasil test urine pelaku.(bhc/put) |