Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
Andita Pradita Hari Ini Akan di BAP di Polres Jakarta Selatan
Friday 28 Dec 2012 15:33:03
 

Pelaku turun dari mobil di RS Fatmawati, Kamis (27/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus tabrakan maut mobil Nisa Livina yang terjadi kamis (27/12) dini hari lalu 01:20 di jalan Ampera Raya, yang mengakibatkan tewasnya 2 orang almarhum Maulana dan Herdianto, dan melukai 5 orang lainya.

Hari ini supir Livina maut Andita Pradika akan memasuki babak baru dalam proses penyelidikan atas kasus tabrakan maut yang proses penyidikanya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Melalui Kanit Laka AKP Sigit P, yang di temui pewarta di ruang kerja nya mengatakan, bahwa penyelidikan lanjutan kasus laka lantas di jalan Ampera Raya, hingga saat ini kami sudah memeriksa supir Mobil Taruna, kemudian penumpang mobil Nisan Livina warga kores Chenchoel, serta beberapa warga yang saat itu sedang menambal Ban, jelas Kanit Laka.

Di Tambahkanya hari ini kami akan segera memeriksa, supir Nisan Livina Andita Paradika, "iya hari ini kita akan segera memeriksa supir Livina," ujar Kanit Laka AKP Sigit.

Sementara mengenai pasal2 apa saja yang akan di sangkakan kepada supir Livina maut, AKP Siget menjawab "Nanti tunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan setelah selesai di periksa akan kita samapaikan apa2 hasil pemeriksaan," ujarnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, akibat kejadian maut itu, supir Livina sempat mendapat perawatan intensip di RS, Fatmawati karena mengalani luka, robek di wajah, dan sempat muntah darah akibat dari benturan dan pukulan warga yang marah di lokasi kejadian, untung anggota polisi segera mengamankan dan menyelamatkan Andita yang saat di temui di RS Fatmawati masih jalan Sempoyongan dan akbibat pengaruh minuman, dan sesuai dengan hasil test urine pelaku.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2