Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Angel Lelga
Angel Lelga Laporkan Machica Mochtar ke Polda Metro
Wednesday 26 Sep 2012 09:50:40
 

Angel Lelga saat datang bersama pengacara kondang yaitu Hotman Paris ke SPK Polda Metro Jaya (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diberitakan di beberapa media massa sebagai wanita simpanan, Angel Lelga melaporkan Machica Mochtar ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (19/9) sore.

Angel Lelga datang bersama pengacara kondang yaitu Hotman Paris ke SPK Polda Metro Jaya sekira pukul 17:00 WIB menggunakan mobil Hotman bernomor polisi B 666 HOT. Hotman mengatakan kedatangannya ingin melaporkan Macicha karena telah mencemarkan nama baik kliennya.

Dalam laporannya, terlapor (Machica Mochtar) telah membuat berita yang mencemarkan nama baik dan penghinaan terhadap Angel Lelga di okezone.com, metro7, Rakyat Merdeka Online dan berbagai media massa cetak dan elektronik lainnya yang menyebutkan "korban dulu sama Rusli tapi nikah siri sama Aman Jagau. Masih sama Rusli, Dia (Angel Lelga) wanita simpanan dan nikah siri lagi sama Bupati Papua".

Dalam laporannya, Angel juga melampirkan bukti - bukti berupa print out pemberitaan okezone.com, metro7 dan rakyat merdeka online.(pkm/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2