Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Impor
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
2021-10-11 22:52:49
 

Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu.(Foto: Bisnis/PaulusTandiBone)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto berharap tidak ada upaya kartelisasi dalam penetapan kuota impor, khususnya untuk produk Gula Kristal Rafinasi (GKR). Sebab, menurut Rofik, hanya ada sebelas perusahaan yang diberikan lisensi impor untuk memenuhi kebutuhan GKR secara nasional, termasuk di Pulau Jawa.

"Karena kalau terjadi kartelisasi, industri gula kita tidak bisa mendapatkan pasokan gula, harga, dan kualitas yang baik. Karena pasar monopolistik itu memang rata-rata membuat konsumen dan user tidak mendapatkan manfaat yang baik sesuai yang diinginkan," jelas Rofik pasca mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke PT Sugar Medan Industry, Medan, Sumatera Utara, Jumat (8/10).

Karena itu, Anggota Fraksi PKS DPR RI ini meminta Direktorat Jenderal Agro Industri Kementerian Perindustrian, agar mengawasi betul upaya kartelisasi ini. "Karena kalau jumlah (perusahaannya) sedikit tapi potensinya besar, lebih mudah untuk melakukan koordinasi mengatur apa yang diinginkan," ujarnya.

Dengan demikian, Rofik berharap Ditjen Agro Industri menjadi leading sector yang bertugas tidak hanya menetapkan perusahaan yang mendapatkan kuota impor, tapi juga mengawasi prosesnya dengan baik.

"Kita berharap juga ke depan aturan ini bisa dimodifikasi lebih baik. Karena peraturan menteri yang terkait dengan pengaturan gula rafinasi antara penetapan siapa saja yang bisa dapatkan kuota dengan pengawasannya sangat tipis. Kita berharap ada lembaga independen yang memang dia mewakili rakyat untuk mengawasi lebih baik," tutup legislator dapil Jawa Tengah VII tersebut.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2