Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Impor
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
2021-10-11 22:52:49
 

Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu.(Foto: Bisnis/PaulusTandiBone)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto berharap tidak ada upaya kartelisasi dalam penetapan kuota impor, khususnya untuk produk Gula Kristal Rafinasi (GKR). Sebab, menurut Rofik, hanya ada sebelas perusahaan yang diberikan lisensi impor untuk memenuhi kebutuhan GKR secara nasional, termasuk di Pulau Jawa.

"Karena kalau terjadi kartelisasi, industri gula kita tidak bisa mendapatkan pasokan gula, harga, dan kualitas yang baik. Karena pasar monopolistik itu memang rata-rata membuat konsumen dan user tidak mendapatkan manfaat yang baik sesuai yang diinginkan," jelas Rofik pasca mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke PT Sugar Medan Industry, Medan, Sumatera Utara, Jumat (8/10).

Karena itu, Anggota Fraksi PKS DPR RI ini meminta Direktorat Jenderal Agro Industri Kementerian Perindustrian, agar mengawasi betul upaya kartelisasi ini. "Karena kalau jumlah (perusahaannya) sedikit tapi potensinya besar, lebih mudah untuk melakukan koordinasi mengatur apa yang diinginkan," ujarnya.

Dengan demikian, Rofik berharap Ditjen Agro Industri menjadi leading sector yang bertugas tidak hanya menetapkan perusahaan yang mendapatkan kuota impor, tapi juga mengawasi prosesnya dengan baik.

"Kita berharap juga ke depan aturan ini bisa dimodifikasi lebih baik. Karena peraturan menteri yang terkait dengan pengaturan gula rafinasi antara penetapan siapa saja yang bisa dapatkan kuota dengan pengawasannya sangat tipis. Kita berharap ada lembaga independen yang memang dia mewakili rakyat untuk mengawasi lebih baik," tutup legislator dapil Jawa Tengah VII tersebut.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2