JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menerbitkan Permen KP No. 1/2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan bertelur dan bibit.Padahal itu sudah menjadi penghasilan tradisional masyarakat di beberapa wilayah, utamanya yang pernah dikunjungi Komisi IV Nusa Tenggara Barat.
Herman mengatakan kalau punya visi masa depan tentang menjaga laut, menambah nilai tambah dari benih-benih itu harus ada masa transisi yang dapat memberikan rasa aman terhadap pendapatan masyarakat tersebut.
“Jadi tidak serta merta kebijakan itu ditegakkan dengan atas nama pembangunan jangka panjang tetapi mengorbankan terhadap situasi dan kondisi masyarakat saat ini,” katanya disela Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Senin (26/1), dI Gedung Parlemen. Jakarta.
Menurutnya , hal ini persoalannya sama dengan transhipment, dan kebijakan lainnya yang ditentang masyarakat. Bukan berarti kita tidak setuju dengan Sustainable developmen atau visi yang akan datang, tetapi persoalannya ada visi yang akan datang mengorbankan situasi masa kini.
“Hakekat pembangunan itu untuk masyarakat, dan potensi sumberdaya alam yang ada untuk rakyat. kalau rakyat adanya seperti itu lantas hasil sumber daya alam itu akan ditahan sedikit untuk bernilai tambah, semestinya ada masa transisi yang ini menjadi kewajiban pemerintah.Jangan kemudian atas nama pembangunan jangka panjang tetapi mengorbankan saat ini,” tegas Herman. Walaupun demikian dia setuju, asas pembangunan tidak akan menghabiskan saat ini dengan mengorbankan masa yang akan datang. as/dpr/bhc/sya) |