Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi XI
Anggota Komisi XI Supomo Bantah Terlibat Makelar Anggaran
Wednesday 20 Feb 2013 00:09:30
 

Anggota Komisi XI DPR RI M Supomo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepastian anggota Komisi XI DPR RI Supomo yang dilaporkan menerima uang panjar untuk pencairan anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Cianjur, Jawa Barat akhirnya terjawab. Usai memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan-BK politisi Partai Demokrat ini meluangkan waktu menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya tadi diperiksa BK dan sudah saya sampaikan tidak benar saya menerima uang panjar tersebut. Tenaga ahli saya yang bernama Haris yang dilaporkan menerima uang tersebut sudah saya pecat," papar Supomo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2).

Ia mengaku kenal dengan Sukarya pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur yang melaporkan kasus ini ke BK. Sekitar tahun 2010 yang bersangkutan menurutnya datang ke ruang kerjanya meminta bantuan. "Dalam pertemuan tersebut saya menasehati dia untuk jangan bermain-main di dewan karena anggaran itu ada di eksekutif," jelasnya.

Bicara pada kesempatan berbeda anggota BK DPR Ali Maschan Musa menjelaskan untuk mencari titik terang terhadap kasus ini akan dilakukan konfrontir antara keterangan tenaga ahli Supomo, Haris Hartoyo dengan Herdian Aryanto tenaga ahli anggota Komisi VIII Radityo Gambiro yang juga dilaporkan terlibat.

"Sebenarnya konfrontir dua tenaga ahli ini kita agendakan sekarang tapi Haris tidak bisa hadir, jadi kita jadwal ulang minggu depan. Sementara penyangkalan dari Pak Supomo tentu akan dianalisis oleh BK," demikian Ali Maschan.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi XI
 
  Menkeu Dinilai Tak Hormati Kesepakatan Politik
  Bea Cukai Diapresiasi, Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
  Kasus JP Morgan Warning atas Bencana Keuangan Negara
  Politik Anggaran Pemerintah Tidak Sehat dan Tidak Kredibel
  Cetak Uang Baru Tidak Urgen
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2