Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Partai Demokrat
Anggota Majelis Tinggi Demokrat: Wamendes Jadi Buzzerp, Penyebar Fitnah Karena Prestasinya Buruk
2021-07-26 06:32:32
 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengecam keras upaya fitnah dan penyebaran HOAX yang dilakukan oleh Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi yang mengunggah postingan di Media Sosialnya.

Ia menilai tindakan yang dilakukan Saudara Budi Arie sangat tidak sesuai dengan amanah yang sedang diembannya, mengingat masih banyak urgensi tugas yang perlu diperhatikan Pemerintah terkait penanganan pandemic covid-19.

"Saya menyayangkan sikap saudara Wamen yang terlihat tidak bijaksana, keluar dari tupoksinya dan mencoba menggiring opini masyarakat dengan menyebarkan fitnah dan Hoax. Seyogyanya, saudara Wamen itu focus terhadap penanganan COVID-19 karena hal tersebut lebih sesuai tupoksi Saudara selaku pembantu Presiden.

Hingga hari ini saja, di desa-desa tertinggal masih banyak sekali masyarakat yang sulit mendapatkan akses vaksin. Apalagi bicara fasilitas kesehatan lainnya, kehabisan obat, ketidaktersediaan oksigen, terbatasnya kamar bagi pasien covid di RS, Itu lebih penting untuk menjadi perhatian dibandingkan posting yang aneh-aneh di media sosial. Di Desa itu masih lemah tracing pasien Covid nya, nah itu lebih penting untuk diurusi. Jadi saya pikir fokus saja lah memperbaiki sistem yang masih kacau ini. Rakyat lebih butuh perhatian Bapak dibandingkan bapak cari sensai tebar hoax sana-sini." Ucap politisi senior Partai Demokrat ini.

Dalam postingan yang diunggahnya, Wamendes Budi Arie Setiadi mencoba membangun opini dengan membagikan Karikatur "DE-MO-K-RA-T Pakai Tangan Adik-adik Mahasiswa Lagi Untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya," ditambah tagar BongkarBiangRusuh.Budi Arie Setiadi telah berusaha memfitnah Partai Demokrat sebagai biang rusuh dan menggunakan tangan adik-adik mahasiswa untuk kepentingan syahwat berkuasa yang mana hal tersebut tidak mendasar dan merupakan HOAX.

"Presiden Jokowi sudah mrmaparkan bahwa anggaran BLT Dana Desa sampai hari ini pencairannya baru 21,2 persen yang diterima warga jauh dari target seharusnya alias BURUK sekali. Inilah tugas utama sebagai Wamen bukan sebagai buzzerp. Anggaran itu sangat dibutuhkan oleh Rakyat dalam situasi COVID-19 tapi sangat lamban prosesnya dan tidak maksimal. Banyak Rakyat Desa yang meninggal menjadi korban pandemic, apa itu tidak menjadi Perhatian saudara Wamen? Coba lah lebih bersimpati kepada Rakyat dan jalankan tugas yg diperintahkan oleh Presiden dibandingkan hanya jadi Buzzerp " tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2