Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Anggota Timwas Century Desak KPK Konfrontir Sri Mulyani-Boediono
Wednesday 29 May 2013 09:07:07
 

Anggota Timwas Century DPR Sutan Bathoegana.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Timwas Century DPR Sutan Bathoegana mendukung dikonfrontirnya Sri Mulyani dengan mantan Gubernur BI Boediono. Dewan menginginkan, kasus Century cepat selesai, terang benderang. Oleh sebab itu apa yang diperoleh KPK, silahkan lanjutkan.

Demikian ditegaskan Sutan Bhatoegana kepada pers sebelum Sidang Paripurna DPR Selasa (28/5) di Jakarta. Secara terpisah, anggota Timwas Century Bambang Soasatyo juga mendesak KPK untuk mengkonfrontir mantan Menkeu Sri Mulyani dengan mantan Gubernur BI Boediono, apalagi KPK telah memeriksa Sri Mulyani di Amerika Serikat berarti telah memperoleh data yang cukup berarti bagi penyelesaikan kasus Century selanjutnya.

Data yang dihimpun Parlementaria, pada Rabu (29/5), Timwas Century mengagendakan rapat dengan mengundang KPK. Undangan disampaikan menyusul tidak hadirnya KPK dalam memenuhi undangan Timwas DPR pekan lalu.

Pada rapat Timwas pekan lalu akhirnya ditunda lantaran ketidakhadiran KPK, sementara dari pejabat BI, Notaris dan pihak bank Century telah hadir di ruangan rapat. KPK menolak hadir dalam rapat bersama Anggota Timwas yang digelar untuk merekonstruksi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia.

Melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Abraham Samad, dijelaskan bahwa KPK menolak hadir untuk menjaga independensi dan menolak memberikan laporan di hadapan pihak yang statusnya terperiksa KPK.

Sutan Bhatoegana menambahkan, pihaknya mendukung apapun yang terbaik dilakukan KPK, yang penting tidak ada intervensi. “ Bagi kita selesai masalah ini maka selesailah kasus Century, apapun konskuensinya,” tandas politisi Partai Demokrat ini.

Sedangkan politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo menambahkan, perlunya mengkonfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono didasari oleh kapasitas keduanya sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan demikian proses hukum kasus Bank Century cepat selesai dan tidak akan berlarut-larut seperti sekarang.(mp/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2