JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tindakan pemerintah yang berencana menerapkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di awal tahun karena adanya temuan penurunan tingkat efikasi vaksin Covid-19 setelah beberapa waktu. Menurutnya, hal ini tidak pantas dilakukan pemerintah di tengah pandemi dan tidak sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam rilisnya kepada Parlementaria, Rabu (1/9), Anis menilai, vaksinasi berbayar menunjukkan cara penanganan pandemi yang kurang memahami kondisi masyarakat. "Selagi status pandemi belum berubah vaksin tidak boleh berbayar karena vaksin barang publik, belum lagi ekonomi masyarakat sedang tertekan," kata Anis.
WHO sebelumnya mengecam pemberian vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 karena tidak cukup bukti ilmiah bahwa booster diperlukan dan tingginya ketimpangan vaksin di seluruh dunia, terutama bagi negara produsen dengan negara importir vaksin.
Hal lain yang menjadi sorotan Anis adalah pembiayaan vaksinasi booster dari dua sumber. Pertama, bagi peserta BPJS Kesehatan yang golongan penerima bantuan iuran (PBI), mereka akan dibiayai negara. Kedua, untuk golongan masyarakat non-PBI, biaya ditanggung oleh masyarakat sendiri.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, mengkomersialkan vaksin saat situasi pandemi Covid-19 yang merupakan bencana nasional secara etika tidak pantas. Di sisi lain, ia juga menyatakan seharusnya fokus pemerintah segera menyelesaikan percepatan uji coba vaksin dalam negeri untuk segera diproduksi secara massal.
"Selesaikan produksi vaksin secara mandiri. Percepatan uji coba produksi vaksin buatan dalam negeri harus segera diselesaikan demi menghadapi ketimpangan vaksinasi Covid-19 jangka Panjang. Selama ini fokus pemerintah kepada vaksin juga tidak berimbang dengan strategi dasar 3T (testing, tracing dan treatment) yang menjadikan PPKM selama ini kurang efektif," tegasnya.
Terakhir legislator dapil DKI Jakarta I itu mengingatkan pemerintah agar selayaknya memperhatikan masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Karena, selain dampak dari sisi ekonomi, juga ada dampak puluhan ribu anak-anak yang menjadi yatim piatu, faskes yang kurang memadai, dan insentif nakes yang belum terpenuhi.(er/sf/DPR/bh/sya) |