Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Guru
Antar Surat ke SBY, Guru Tolak Kurikulum 2013
Friday 12 Apr 2013 14:40:46
 

Aksi demo para guru di depan Istana Negara, Jumat (12/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo penolakan guru terhadap kurikulum 2013 berlangsung siang hari sebelum sholat Jumat di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Jumat (12/4).

Para guru PNS dari berbagai sekolah di Jakarta ini datang dengan mengendarai 3 mobil, selanjutnya mereka melakukan aksi dengan membawa poster yang bertuliskan "Kurikulum 2013 Pemborosan Uang Rakyat".

Salah seorang pendemo Loga Rajaguguk yang mengaku Guru SMPN 26 Jati Negara Jakarta Timur mengatakan bahwa, "Prisiden agar menolak Kurikulum 2013, dan ini merupakan projek serta akal-akalan pemerintah. Sudah beberapa kali kami audensi dengan DPR dan Mendikbud," ujarnya.

Ditambahkannya, anak-anak didik beserta guru seharusnya dilatih biar tambah pintar, bukannya di program?, dan seharusnya dilakukan uji publik terlebih dahulu, serta disosialisasi, kami menduga banyak kejanggalan terhadap projek Kurikulum 2013 yang nilainya sangat fantastis yatu Rp 2,4 trliun.

"Dan projek ini rawan penyelewengan, sedangkan projek pengadaan Al Quran saja sudah terbukti di korup apa lagi yang seperti ini," kata salah seorang guru lain menambahkan pembicaran.

Selanjutnya para guru ini menyeberang jalan dan menuju ke depan Istana Negara, serta ditemui oleh Pasukan Pengamanan Presiden dan selanjutnya para guru ini menyerahkan surat dalam amplop kepada Presiden SBY, dengan harapan SBY membaca surat dan keluhan mereka.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2