JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Tim Pengawas Kasus Bank Century, Pramono Anung, mengatakan keterangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dalam rapat Rabu 12 September 2012, akan menjadi bahan laporan. Selanjutnya, laporan itu akan dibacakan pada Rapat Paripurna Century Desember 2012 mendatang.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Antasari merupakan bagian yang tidak terpisahkan di dalam Timwas menyusun laporan keseluruhan di Paripurna berikutnya", ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 12 September 2012.
Menurut dia, keterangan resmi Antasari itu telah banyak menjawab sejumlah hal yang selama ini hanya menjadi rumor. Setelah Antasari, lanjut Pramono, Timwas akan memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pimpinan KPK, pada 19 September 2012 mendatang.
"JK jam 09.00 - 11.00, pimpinan KPK jam 11.00 - 13.00", kata dia. Pramono menambahkan, untuk rencana pemanggilan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji, akan dibahas terlebih dahulu di tim kecil Timwas Century.
Selain itu, Timwas juga akan meminta rekaman pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 di Kantor Presiden kepada pemerintah. "Kita secara resmi akan menulis surat kepada pemerintah untuk meminta notulen, baik tertulis ataupun rekaman", ujarnya.
Dalam salah satu keterangannya kemarin, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan ia berbicara dengan Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu mengenai masalah Bank Century, namun tidak secara detail.
“Saya dalam kapasitas menyampaikan pendapat, tapi tidak dalam posisi membatalkan atau menghentikan (kebijakan),” kata Antasari dalam rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12 /9).
Selanjutnya, kata Antasari, setelah digelar pertemuan antara para pimpinan partai politik dan KPK di Gedung KPK, ia memperoleh sedikit informasi soal Bank Century. Informasi ini terkait pula dengan Bank Indover yang saat itu sempat hendak diberi dana talangan oleh pemerintah.
“Saya dapat info, ternyata Bank Indover tidak jadi di - bail out karena DPR menolak, tapi likuiditasnya (dialihkan) ke Bank Century. Tapi kapan mulainya, saya tidak tahu. Yang saya komunikasikan ke Pak Boediono, kok kalau benar ada masalah Century ini, kenapa kita tidak bicara”, papar Antasari.
“Sampai saya masuk tahanan pun, saya tidak tahu khusus untuk kasus Century ini”, imbuhnya. Penjelasan Antasari ini menjawab pertanyaan sejumlah anggota Timwas Century DPR mengenai sejauh mana ia selaku Ketua KPK saat itu mengetahui rencana penyuntikkan dana kepada Bank Indover maupun Bank Century.(mi/viv/srp/bhc/opn) |