Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Antasari Jawab Skandal Century
Friday 14 Sep 2012 00:09:52
 

Antasari Azhar (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Tim Pengawas Kasus Bank Century, Pramono Anung, mengatakan keterangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dalam rapat Rabu 12 September 2012, akan menjadi bahan laporan. Selanjutnya, laporan itu akan dibacakan pada Rapat Paripurna Century Desember 2012 mendatang.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Antasari merupakan bagian yang tidak terpisahkan di dalam Timwas menyusun laporan keseluruhan di Paripurna berikutnya", ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 12 September 2012.

Menurut dia, keterangan resmi Antasari itu telah banyak menjawab sejumlah hal yang selama ini hanya menjadi rumor. Setelah Antasari, lanjut Pramono, Timwas akan memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pimpinan KPK, pada 19 September 2012 mendatang.

"JK jam 09.00 - 11.00, pimpinan KPK jam 11.00 - 13.00", kata dia. Pramono menambahkan, untuk rencana pemanggilan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji, akan dibahas terlebih dahulu di tim kecil Timwas Century.

Selain itu, Timwas juga akan meminta rekaman pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 di Kantor Presiden kepada pemerintah. "Kita secara resmi akan menulis surat kepada pemerintah untuk meminta notulen, baik tertulis ataupun rekaman", ujarnya.

Dalam salah satu keterangannya kemarin, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan ia berbicara dengan Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu mengenai masalah Bank Century, namun tidak secara detail.

“Saya dalam kapasitas menyampaikan pendapat, tapi tidak dalam posisi membatalkan atau menghentikan (kebijakan),” kata Antasari dalam rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12 /9).

Selanjutnya, kata Antasari, setelah digelar pertemuan antara para pimpinan partai politik dan KPK di Gedung KPK, ia memperoleh sedikit informasi soal Bank Century. Informasi ini terkait pula dengan Bank Indover yang saat itu sempat hendak diberi dana talangan oleh pemerintah.

“Saya dapat info, ternyata Bank Indover tidak jadi di - bail out karena DPR menolak, tapi likuiditasnya (dialihkan) ke Bank Century. Tapi kapan mulainya, saya tidak tahu. Yang saya komunikasikan ke Pak Boediono, kok kalau benar ada masalah Century ini, kenapa kita tidak bicara”, papar Antasari.

“Sampai saya masuk tahanan pun, saya tidak tahu khusus untuk kasus Century ini”, imbuhnya. Penjelasan Antasari ini menjawab pertanyaan sejumlah anggota Timwas Century DPR mengenai sejauh mana ia selaku Ketua KPK saat itu mengetahui rencana penyuntikkan dana kepada Bank Indover maupun Bank Century.(mi/viv/srp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2