Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Antisipasi Ledakan Covid-19 Pasca-Lebaran, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
2021-05-16 08:43:13
 

Ilustrasi. tampak suasana sholat Hari Raya Idul Fitri 2021, 1 Syawal 1442 Hijriah.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran sebagai upaya antisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19. Kendati begitu, belum ada jaminan bahwa tidak akan terjadi ledakan kasus baru. Sebab, sejak beberapa hari menjelang Lebaran maupun saat hari H Lebaran, kerumunan orang masih terjadi dimana-mana.

Menjelang Lebaran, mal, pasar, kuburan dan tempat-tempat strategis lainnya masih tidak terkendali. Larangan mudik juga masih banyak yang diterobos. Ironisnya, perkumpulan massa di lokasi-lokasi strategis banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti penggunaan masker, hand sanitizer maupun jaga jarak. Di tempat-tempat umum, masyarakat cenderung mulai kurang mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau kita amati beberapa hari belakangan ini di tempat-tempat keramaian massa berjubel dan ketaatan terhadap protokol kesehatan mulai kendor. Kalau melihat kepadatan di jalanan ketika hari H Lebaran pasca salat Ied, seperti di kawasan penyangga sekitar Ibu Kota, itu menunjukkan kalau pergerakan orang mulai leluasa. Kita berharap jangan sampai ada ledakan kasus pasca-Lebaran ini. Kalau bisa tetap di rumah saja, tapi kalau memang harus keluar rumah ya tolong jaga protokol kesehatan demi keselamatan bersama," pesan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya, Jumat (14/5).

Dikatakan Gus AMI, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, memang tidak mudah mengendalikan pergerakan masyarakat. Meskipun sudah dibuat berbagai peraturan pembatasan dan lainnya, fakta di lapangan masyarakat masih cenderung bebas bergerak dan melakukan pertemuan tatap muka secara masif. Karena itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mengingatkan bahwa harus ada kesadaran pribadi untuk tetap disiplin menjaga diri dan keluarga terhadap potensi tertular virus.

"Saat ini seolah-olah masyarakat ini sudah kurang peduli dan merasa tidak ada apa-apa lagi padahal kalau kita lihat data harian kasus Covid-19 ini masih cukup tinggi. Memang kondisi seperti ini membosankan, tapi bagaimanapun menjaga kesehatan diri dan keluarga itu harus jadi prioritas," tutur Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Covid-19 DPR ini.

Mengacu data Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan per Kamis (13/5/2021), total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 1.731.652. Jumlah kasus baru sebanyak 3.448 orang. Selain itu, pemerintah menyampaikan total jumlah pasien Corona yang meninggal di Indonesia mencapai 47.716 orang. Pada Kamis, jumlah pasien meninggal dunia bertambah 99 pasien. "Kalau lihat angka pergerakan kasus hari tersebut, ini masih cukup mengkhawatirkan jadi jangan pernah lengah sedikitpun. Tetap patuhi protokol kesehatan," tutur Gus Ami.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar pasca-Lebaran ini program vaksinasi dipercepat, sehingga potensi kekebalan tubuh masyarakat dari serangan virus semakin baik. "Tapi jangan pernah berpikir kalau sudah divaksin lantas sudah aman terus abai prokes. Ingat, vaksinasi hanya merupakan ikhtiar untuk mengurangi laji penularan, bukan berarti kita terus kebal dari serangan virus," katanya.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2