Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demokrasi
Anwar Hafid Nilai Pentingnya Konsolidasi Demokrasi
2021-03-27 03:21:13
 

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: Eno/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menilai pentingnya konsolidasi demokrasi di tatanan sistem demokrasi Pancasila, bukan hanya kepentingan konsolidasi politik. Ia menyebutkan sistem demokrasi saat ini dipahami hanya karena suara terbanyak, sehingga dapat mengalahkan rasionalitas dan suara-suara yang menginginkan adanya perubahan tatanan dari sistem demokrasi Pancasila.

"Makanya salah satu konsolidasi demokrasi yang kita lakukan adalah bagaimana kita menata Pemilu kita ke depan (supaya) lebih baik, sehingga kita harapkan output dari proses demokrasi itu benar-benar meningkatkan demokrasi kita," tutur Anwar dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3).

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan tidak ingin kembali mengalami ke masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, dimana kepala daerah saat itu ditunjuk oleh orang yang berkuasa. "Kita tidak ingin lagi kembali (ke demokrasi parlementer). Kita masih bisa bayangkan dulu dari Bupati, Gubernur dan sebagainya hanya dipegang satu orang, ditunjuk satu orang, apakah itu mau terjadi?" katanya seolah bertanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dalam berdemokrasi harus memiliki nilai prinsip dan nilai variabel. Nilai prinsip dengan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, demokrasi tanpa korupsi, dan demokrasi yang adil serta jujur. Dan nilai variabel yang berarti bisa melakukan tafsir demokrasi yang cocok dengan tatanan sistem di Indonesia.

Lebih lanjut politisi F-PKS itu menjelaskan dalam perjalanan 23 tahun reformasi, indeks demokrasi di Indonesia tidak bertumbuh baik, sehingga demokrasi Pancasila masih mandek, dan belum membawa kesejahteraan.(fit/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2