Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Razia
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Ketupat 2018'
2018-06-06 11:30:41
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2018, Polri dan jajarannya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat 2018" pada Rabu (6/6). Apel yang digelar di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, dipimpin langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam kegiatan apel tersebut, bukan hanya jajaran kepolisian yang ikut serta, namun ada juga jajaran TNI dan instansi terkait.

Jenderal Tito menyebutkan Operasi Ketupat 2018 ini akan digelar selama 18 hari, mulai dari tanggal 7 Juni 2018 sampai dengan 24 Juni 2018. Dia menyebutkan ada empat hal yang menjadi fokus dalam operasi ini.

"Operasi ini ditargetkan pada empat hal, yang pertama adalah pengamanan arus mudik dan balik," ujar Tito saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2018 di Monas, Rabu (6/6).

Menurutnya, selama ini sudah banyak perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya infrastruktur dan dari hasil pengecekan relatif akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Kita nanti bekerja keras mengurai titik-titik macet dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Tito, yaitu menstabilkan harga pangan, agar tidak terjadi inflasi dan tidak memberatkan masyarakat.

"Ketiga, operasi ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang akan kembali, dan mengantisipasi gangguan-gangguan, baik premanisme, kejahatan konvensional lain, copet dan jambret," imbuhnya.

Tito menegaskan, stasiun, terminal, pelabuhan dan bandara akan diberikan pengamanan secara bersama-sama, sehingga masyarakat yang mudik dan balik, terjamin keamanannya serta merasa nyaman.

Selanjutnya, TNI-Polri beserta pemerintah akan mengantisipasi adanya potensi bencana alam. "Ada letusan Gunung Merapi, dan kadang-kadang Sinabung, serta kemungkinan ombak tinggi di beberapa wilayah," kata Tito.

Menurutnya, personel TNI dan Polri juga siap, jika memang bencana terjadi di masa Operasi Ketupat 2018.

Kemudian yang terakhir, Tito menyampaikan, Operasi Ketupat 2018 juga bertujuan untuk mengamankan masyarakat dari potensi kejahatan terorisme.

"Operasi tetap dilaksanakan bersama, karena bagi para pelaku di Bulan Ramadan ini, sering kali juga melakukan aksi, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya" tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2