Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Apple
Apple Didenda di Rusia karena Bersalah Atur Harga iPhone
2017-03-15 19:57:51
 

Ilustrasi. Lambang Apple.(Foto: Istimewa)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Badan antimonopoli Rusia mengatakan Apple bersalah karena telah memaksa para peritel iPhone di negara itu menyesuaikan harga.

Agustus lalu, Rusia membuka penyelidikan Apple atas dugaan penetapan harga terkait dengan iPhone. Pada saat itu, Apple membantah keterlibatan apapun dan mengatakan bahwa "pengecer menetapkan harga sendiri" untuk produk.

Badan bernama Federal Antimonopoly Service (FAS) itu menyebutkan, anak perusahaan Apple setempat meminta 6 peritel di Rusia untuk melakukan pengaturan harga jual (price fixing) iPhone 5 dan 6, menurut laporan Financial Times.

Jika peritel menjual iPhone dengan harga "tidak pantas", Apple mengirim email kepada mereka untuk mengubahnya, tulis pernyataan FAS.

Apple dapat dikenai denda hingga 15 persen dari seluruh penjualannya di Rusia, menurut laporan itu seperti dilansir dari laman CNET, Rabu (15/3).

Mereka memiliki waktu tiga bulan untuk mengajukan banding setelah keputusan lengkapnya diterbitkan akhir bulan ini, namun hingga kini Apple belum memberikan respon terkait permsalahan tersebut.

Tahun lalu pengawas persaingan usaha Rusia itu mendapati Google bersalah karena memaksa produsen smartphone untuk menonjolkan fitur layanan mereka pada ponsel Android.(dbs/tre/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2