Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Arab Saudi
Arab Saudi: 3 Anggota Senior Keluarga Kerajaan Ditahan, Termasuk Adik Laki-laki Raja Salman
2020-03-09 08:21:47
 

Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman kerap dianggap sebagai penguasa de facto Kerajaan Saudi.(Foto: Reuters)
 
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Sebanyak tiga anggota senior keluarga Kerajaan Arab Saudi, termasuk adik laki-laki Raja Salman, telah ditahan atas alasan yang belum terungkap, sebut laporan media Amerika Serikat.

Dua dari tiga pria yang ditahan termasuk sosok paling berpengaruh di Kerajaan Saudi.

Media AS menyebut penahanan ini terkait dengan putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

Pada 2017, puluhan anggota kerajaan Saudi, sejumlah menteri, dan pebisnis ditahan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh. Pangeran Mohammed bin Salman atau biasa disingkat MBS, memerintahkan aksi tersebut.

MBS kerap dianggap sebagai penguasa de facto Kerajaan Saudi, setelah diangkat menjadi putra mahkota oleh sang raja pada 2016.

Penangkapan tiga sosok senior itu sendiri berlangsung pada Jumat (6/3) pagi, demikian dilaporkan harian the New York Times dan Wall Street Journal.

Ketiganya adalah adik laki-laki Raja Salman, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz; mantan putra mahkota Pangeran Mohammed bin Nayef; serta sepupu keluarga kerajaan, Pangeran Nawaf bin Nayef.

Mohammed bin Nayef (kanan) dan Mohammed bin Salman (kiri) pada 2015.Hak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionMohammed bin Nayef (kanan) dan Mohammed bin Salman (kiri) pada 2015.

Mohammed bin Nayef sempat menjabat menteri dalam negeri Arab Saudi sebelum dicopot dari posisinya dan ditempatkan sebagai tahanan rumah oleh Mohammed Bin Salman pada 2017.

Sejumlah pengawal tiba di rumah ketiga pria tersebut memakai topeng dan berpakaian serbahitam. Di ketiga lokasi itu, mereka menggeledah seisi rumah, sebut Wall Street Journal.

Frank Gardner koresponden BBC bidang keamanan

Jika kabar ini dikonfirmasi, tindakan tersebut merupakan langkah signifikan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman demi mengonsolidasi posisinya.

Pangeran Ahmed bin Abdelaziz adalah salah satu putra pendiri kerajaan, Raja Abdelaziz, yang masih hidup. Dia juga dihormati oleh para sesepuh keluarga kerajaan.

Pangeran senior lainnya, Mohammed bin Nayef, sebetulnya adalah pewaris takhta kerajaan sebelum dia mendadak diganti tiga tahun lalu. Dia juga pernah menjadi menteri dalam negeri yang diapresiasi atas perannya dalam mengalahkan Al-Qaeda pada 2000-an.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi atau bantahan dari laporan yang diterbitkan media AS ini. Bagaimanapun, urusan istana di Arab Saudi sering terselubung kerahasiaan.

Mohammed bin Salman mendapat sanjungan khalayak dunia pada 2016 saat dia berjanji akan menempuh serangkaian reformasi ekonomi dan sosial di negara konservatif itu.

Akan tetapi dia terbelit sejumlah skandal, termasuk pembunuhan wartawan Saudi, Jamal Khashoggi, di konsulat Saudi di Istanbul pada 2018.

Sebelum kabar ini penahanan tiga anggota senior keluarga kerajaan mengemuka, beberapa hari terakhir Arab Saudi berfokus pada penanganan penyebaran virus corona.

Orang-orang yang hendak menunaikan ibadah umrah dari berbagai penjuru dunia dilarang masuk kerajaan tersebut.

Pada Kamis (5/3), kota suci Mekah dikosongkan agar para petugas dapat melakukan pembersihan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2