JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melaporkan balik Ardina Rasti ke Polda Metro Jaya, Eza Gionino seakan mengeluarkan semua apa yang dirasakannya saat berada di dalam tahanan. Salah satu yang dikatakannya adalah mengenai uang damai yang diminta oleh pihak Rasti senilai Rp 850 juta.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Aldi Firmansyah, Rasti membantah adanya permintaan itu. Aldi menegaskan, hal itu tidak pernah sama sekali dilakukannya.
"Oh itu nggak benar karena tidak ada fakta yang membuktikan bahwa dari pihak Rasti meminta sejumlah uang, apalagi nominalnya cukup fantastis," ungkapnya, Jumat (15/3).
Aldi menilai, seandainya permintaan uang itu pun ada, menurutnya hal tersebut tak bisa menggantikan rasa sakit Rasti selama ini.
"Yang pasti uang tersebut tak bisa menggantikan apa yang telah dialami Rasti," tuturnya.
Namun terkait dengan tudingan Eza Gionino itu, Aldi Firmansyah selaku kuasa hukum Rasti menanggapi laporan balik Eza dengan santai.
Aldi mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan Eza untuk melaporkan balik Rasti. Namun hingga saat ini, baik Rasti maupun Aldi belum menerima panggilan dari Polda Metro Jaya.
"Ya mungkin ini hanya pengalihan isu saja," ucap Aldi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (15/3).
Aldi menambahkan, pihaknya tak akan terpengaruh dengan laporan yang telah dibuat dengan Eza. Aldi mengatakan tetap akan fokus dengan persidangan yang sudah semakin dekat.
"Kalau memang benar dia melapor kita akan penuhi panggilan yang ada," kata Aldi lagi.
Jumat (15/3/2013) Eza beserta kuasa hukumnya melaporkan balik pihak Ardina Rasti lantaran dirinya yang merasa terzalimi dan banyak ketidakadilan yang diterima dirinya selama ini.(dbs/bhc/opn) |