Berita HUKUM - Arsip Nasional adalah jejak rekam perjalanan bangsa. Unik dan bersifat Universal, yaitu mampu memberi dampak dan merangsang timbulnya rasa kebangsaan dengan membuatnya aktif dan membuka diri. Rangkaian apresiasi terhadap arsip nasional itu disampaikan Sejarawan Universitas Indonesai , Prof. Dr. Susanto Zuhdi pada diskusi Indonesia Usung Arsip Konferensi Asia Afrika (KAA) dan GNB sebagai (Memori of The Wolrd (MoW) yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (26/11).
Adapun dengan membuatnya aktif dan berguna, Arsip sebagai jati diri bangsa dan dokumentasi penting bagi Negara, diakui Drs. Mustari Irawan, MPA melalui beberapa tahapan. Hal pertama adalah pembenahan sistem akses arsip melalui sistem Digitalisasi, kemudian aktif mensosialisasikan arsip keberbagai tingkatan.
“ Sistem Digitalisasi memegang peranan penting agar Arsip Nasional dapat berguna dan aktif dikembangkan. Langkah ini terus kami benahi selain terlebih dahulu menyelamatkan sejumlah rangkaian arsip. Dalam kemudahan akses, sejauh ini pada arsip VOC dan Hindia Belanda yang bisa diakses dalam ruang maya,” papar Mustari.
Selaku penanggung jawab Arsip, ANRI dikukuhkan melalui amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Hingga kini khasanah kearsipan ANRI memiliki arsip konvensional tekstual 30.000 meter linier (ml), yang merupakan bagian dari arsip VOC Hindia Belanda (1602-1948) sebanyak 22.000 ml. Sisanya 8000 ml merupakan arsip Republik Indonesia.
Selain memiliki arsip kartografik 97.425 sheet dan media baru berbentuk Video (3.000 kaset), Sound Recording (3.000 open reels) dan foto (1.663.000 sheets), microfilm (9.200 reels) dan microfiche sebanyak 7.200 fiches.(bhc/mat)
|