Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Penganiayaan
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
2023-02-24 01:31:50
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui akun twitter-nya, @arsul_sani, ia meminta Polda Metro Jaya hingga Kapolri memberikan perhatian atas kasus tersebut.

"Pak Ka @Poldametrojaya_ mohon atensi kasus penganiayaan ini. Kami akan turut mengawasi proses hukum terhadap pelakunya dari Komisi 3 @DPR_RI. Cc. Pak Kapolri @ListyoSigitP, Dir @pidum_bareskrim, @TMCPoldaMetro," tulis Arsul dalam cuitannya di twitter, Rabu (22/2).

Cuitan Arsul itu pun direspons akun Polres Metro Jakarta Selatan. "Terima kasih atas perhatian terhadap kejadian tersebut, saat ini Polsek Pesanggrahan bersama Polres Jaksel masih memproses kasus tersebut," respon akun Polres Metro Jakarta Selatan.

Politisi dari Fraksi PPP ini pun menyebut Komisi III DPR akan terus mengawasi proses hukum atas kasus tersebut. Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap David. Peristiwa ini terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

MDS terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, itu. Sejauh ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan penyidik telah menjerat MDS dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan tersebut.

Selain kasus penganiayaan, hal lain yang disorot adalah mengenai kepemilikan Rubicon yang dibawa MDS. Apalagi Rubicon itu tak tercantum di LHKPN, pajaknya ditunggak, dan sempat dipasangkan pelat nomor palsu.(ssb/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2