JAKARTA, Berita HUKUM - Para politisi non pengurus eksternal akan sangat dirugikan, jika penyelenggara pemilu tetap menerapkan aturan dana kampanye calon anggota legislatif yang akan berlaga di Pemilu 2014 mendatang.
Karena, setiap strategi calon legislatif akan terbaca. Sehingga, Caleg yang sudah masuk kepengurusan partai akan mengetahui strategi-strategi apa yang dilakukan calon lainnya.
Padahal, menurut anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Poempida Hidayatullah, hal itu bisa menyinggung rasa keadilan para kandidat di dalam keterpilihannya sebagai wakil rakyat.
"Padahal setiap kandidat memiliki hak keadilan di dalam keterpilihannya sebagai wakil rakyat," ujarnya saat diskusi KJPP di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (7/5).
Untuk itulah, Poempida berharap agar KPU dan Bawaslu kembali mempertimbangkan rancangan aturan tersebut.
Meski demikian, bukan berarti dirinya tidak setuju dengan wacana transparansi dana kampanye Caleg. Karena, hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab selama dirinya menjabat sebagai anggota legislatif, Poempida selalu menekankan proses transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja.
Untuk diketahui, rencananya KPU akan menerbitkan PKPU (peraturan KPU) yang khusus mengatur aliran dana kampanye calon legislatif yang belum diatur di dalam undang-undang Pemilu.(bhc/riz) |