Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Dana Kampanye
Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
Wednesday 08 May 2013 10:15:18
 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatullah.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para politisi non pengurus eksternal akan sangat dirugikan, jika penyelenggara pemilu tetap menerapkan aturan dana kampanye calon anggota legislatif yang akan berlaga di Pemilu 2014 mendatang.

Karena, setiap strategi calon legislatif akan terbaca. Sehingga, Caleg yang sudah masuk kepengurusan partai akan mengetahui strategi-strategi apa yang dilakukan calon lainnya.

Padahal, menurut anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Poempida Hidayatullah, hal itu bisa menyinggung rasa keadilan para kandidat di dalam keterpilihannya sebagai wakil rakyat.

"Padahal setiap kandidat memiliki hak keadilan di dalam keterpilihannya sebagai wakil rakyat," ujarnya saat diskusi KJPP di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (7/5).

Untuk itulah, Poempida berharap agar KPU dan Bawaslu kembali mempertimbangkan rancangan aturan tersebut.

Meski demikian, bukan berarti dirinya tidak setuju dengan wacana transparansi dana kampanye Caleg. Karena, hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab selama dirinya menjabat sebagai anggota legislatif, Poempida selalu menekankan proses transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja.

Untuk diketahui, rencananya KPU akan menerbitkan PKPU (peraturan KPU) yang khusus mengatur aliran dana kampanye calon legislatif yang belum diatur di dalam undang-undang Pemilu.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2